Ilustrasi foto orangtua bersedih
Terasmuslim.com - Kehidupan manusia tidak pernah lepas dari dinamika emosi, termasuk hadirnya rasa sedih yang sangat manusiawi.
Sebagian orang keliru menganggap bahwa menolak atau menekan rasa sedih adalah bentuk ketabahan yang paling sempurna.
Padahal, Rasulullah SAW sendiri pernah meneteskan air mata dan mengekspresikan rasa sedih ketika putra beliau, Ibrahim, wafat.
Beliau bersabda dalam sebuah hadist sahih bahwa mata menangis dan hati bersedih, namun kita tidak mengucapkan kecuali apa yang diridhai Rabb kita.
Allah SWT juga mengisahkan duka Nabi Ya`qub AS dalam Surah Yusuf ayat 84 hingga kedua matanya memutih karena menahan kesedihan.
Agama Islam yang hanif tidak pernah menuntut umatnya menjadi sosok hampa emosi tanpa empati dan rasa duka.
Secara psikologis, tindakan menekan atau menolak emosi negatif dikenal sebagai bentuk represi emosional yang amat berbahaya.
Pakar kesehatan mental menegaskan bahwa emosi yang terus dipendam berisiko memicu kecemasan kronis hingga depresi berat.
Penolakan terhadap kesedihan juga dapat memicu gangguan psikosomatis yang merusak organ fisik dalam jangka panjang.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengatur perlindungan kesehatan mental masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Regulasi tersebut mengamanatkan pentingnya layanan promotif dan preventif dalam menjaga keseimbangan jiwa masyarakat secara menyeluruh.
Pemahaman agama yang lurus berjalan selaras dengan semangat regulasi negara untuk mewujudkan masyarakat yang sehat lahir dan batin.
Menerima rasa sedih sebagai takdir dan fitrah manusia adalah langkah awal penyembuhan luka batin yang menenangkan.
Umat diimbau untuk mengalirkan kesedihan melalui doa, curahan hati kepada Allah, serta konsultasi profesional medis bila diperlukan.
Mari kita jalani Sunnah Nabi dengan jujur mengakui emosi, demi menjaga kesehatan mental serta ketakwaan diri.