• KEISLAMAN

Hukum Berhubungan Suami Istri di Dalam Kamar Mandi

Yahya Sukamdani | Sabtu, 19/09/2026
Hukum Berhubungan Suami Istri di Dalam Kamar Mandi Ilustrasi kamar mandi (FOTO: PINHOME)

Terasmuslim.com - Hubungan intim antara suami dan istri merupakan ibadah mulia yang dapat mempererat kasih sayang serta menghadirkan ketenangan dalam rumah tangga.

Islam memberikan kebebasan bagi pasangan suami istri untuk menikmati hubungan badan, namun tetap memperhatikan batasan adab serta tempatnya.

Mengenai lokasi, para ulama membahas hukum berhubungan suami istri di dalam kamar mandi dengan mempertimbangkan sisi adab dan kesucian.

Pada dasarnya, berhubungan intim di dalam kamar mandi hukumnya adalah boleh, selama tempat tersebut bersih dan terhindar dari najis.

Namun, berhubungan di tempat tersebut menjadi kurang utama atau makruh jika menghalangi seseorang dari membaca doa dan zikrullah.

Kamar mandi atau toilet merupakan tempat berkumpulnya setan dan kotoran, sehingga umat Islam dilarang menyebut nama Allah SWT di dalamnya.

Rasulullah SAW senantiasa memohon perlindungan sebelum memasuki kamar mandi sebagaimana tertuang dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan.”

Larangan mengucapkan zikir di tempat kotor menjadi pertimbangan utama mengapa membaca doa jima tidak boleh diucapkan secara lisan di kamar mandi.

Jika hubungan dilakukan di kamar mandi, doa berhubungan suami istri hendaknya dibaca di dalam hati atau diucapkan sebelum memasuki ruangan tersebut.

Membaca doa sebelum jima sangat penting agar pasangan dan calon keturunan terhindar dari gangguan serta bagian setan.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Bukhari, “Jika salah seorang dari kalian hendak mendatangi istrinya lalu membaca doa, maka setan tidak akan membahayakannya.”

Selain memperhatikan tempat, pasangan suami istri juga dianjurkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan dan privasi hubungan biologis mereka.

Allah SWT menegaskan fungsi pasangan sebagai pelindung dan penutup cela dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, “Merekalah pakaian bagimu, dan kamu pun pakaian bagi mereka.”

Menjaga kesucian, kebersihan, dan adab syariat dalam berhubungan intim akan mendatangkan keberkahan serta pahala yang melimpah bagi suami istri.

Umat Islam hendaknya senantiasa mengutamakan tempat yang bersih dan nyaman seperti kamar tidur agar dapat menjalankan seluruh sunnah dengan sempurna.