• KEISLAMAN

Hukum Makan dan Minum di Rumah Duka

Yahya Sukamdani | Sabtu, 19/09/2026
Hukum Makan dan Minum di Rumah Duka Ilustrasio foto makan minum di rumah duka

Terasmuslim.com - Tradisi menyediakan makanan dan minuman bagi para pelayat di rumah duka sering kali dijumpai dalam kehidupan masyarakat muslim.

Syariat Islam menetapkan kaidah yang sangat jelas terkait dengan batasan serta hukum konsumsi saat bertakziyah ke rumah duka.

Para ulama sepakat bahwa sunnah yang dianjurkan justru kerabat atau tetanggalah yang membuatkan makanan untuk keluarga jenazah.

Rasulullah SAW memberikan petunjuk ini saat mendengar kabar wafatnya Ja`far bin Abi Thalib dalam hadits riwayat Abu Dawud, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”

Memberatkan keluarga duka dengan menuntut hidangan makanan hukumnya adalah makruh, bahkan bisa menjadi haram jika menggunakan harta anak yatim.

Prinsip dasar dalam Islam adalah saling membantu dan meringankan beban sesama muslim yang sedang tertimpa musibah musibah.

Allah SWT menegaskan perintah untuk saling menolong ini dalam Surah Al-Ma`idah ayat 2, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.”

Namun, apabila keluarga duka menyajikan hidangan secara sukarela dari harta orang dewasa tanpa unsur paksaan, hukum memakannya adalah boleh.

Pelayat hendaknya tetap memperhatikan niat dan tidak menjadikan momen bertakziyah sebagai ajang untuk berpesta atau bersenang-senang.

Para sahabat Nabi SAW dahulu mengategorikan berkumpul di rumah duka sambil makan-makan sebagai bagian dari perbuatan yang dihindari.

Dalam riwayat Ibn Majah, Jarir bin Abdillah Al-Bajali berkata, “Kami menganggap berkumpul di tempat keluarga mayit dan membuat makanan setelah pemakaman termasuk bagian dari niyahah (meratapi mayit).”

Etika bertakziyah yang utama adalah mendoakan almarhum, menghibur keluarga yang ditinggalkan, serta mengingatkan mereka pada kesabaran.

Setiap muslim dianjurkan untuk selalu menjaga kepekaan empati serta menghindari perbuatan yang merugikan pihak bersedih.

Allah SWT mengingatkan pentingnya bersabar saat menghadapi cobaan dalam Surah Al-Baqarah ayat 155–156, “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: `Inna lillahi wa inna ilaihi raji`un`.”

Memahami fikih bertakziyah secara tepat akan menjaga keutamaan sunnah sekaligus menjauhkan diri dari tradisi yang memberatkan.