Ilustrasi larangan mendatangi dukun dan peramal
Terasmuslim.com - Praktik perdukunan dan tipu muslihat merupakan kejahatan spiritual yang sangat membahayakan akidah umat Islam.
Fenomena dukun berkedok agama kini semakin marak terjadi dengan memanfaatkan kepolosan serta kesulitan hidup masyarakat.
Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk praktik sihir, ramalan, dan penipuan yang mengklaim ilmu gaib.
Perbuatan mendatangi dukun dapat merusak keimanan dan menjerumuskan seseorang ke dalam dosa besar kesyirikan.
Allah SWT menegaskan bahwa dosa syirik tidak akan diampuni jika pelakunya mati dalam keadaan belum bertobat.
Larangan mempersekutukan Allah SWT ini termaktub secara jelas dalam firman-Nya melalui Surah An-Nisa ayat 48.
Ayat tersebut mengingatkan bahwa kesyirikan merupakan perbuatan dosa yang sangat besar dan keji di sisi-Nya.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras melalui hadis sahih riwayat Muslim tentang bahaya mendatangi dukun.
Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa siapa saja yang mendatangi peramal lalu memercayainya, shalatnya tidak diterima 40 hari.
Bahkan dalam riwayat lain, memercayai ucapan dukun dianggap telah kufur terhadap ajaran yang diturunkan kepada Nabi.
Banyak praktik perdukunan modern yang menggunakan rekayasa serta tipu muslihat demi meraup keuntungan materi semata.
Allah SWT melarang keras tindakan memakan harta sesama secara batil sebagaimana diamanatkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 188.
Umat Islam dituntut untuk senantiasa kritis dan tidak mudah terperdaya oleh klaim kehebohan mistis yang menyesatkan.
Bila menghadapi kesulitan hidup, dekatkanlah diri kepada Allah melalui doa, ikhtiar medis, dan tawakal yang benar.
Semoga ulasan ini membentengi akidah kita dari bahaya perdukunan dan tipu muslihat yang merusak ketakwaan.