• KEISLAMAN

Mengenal Hal Yang Membatalkan Dua Kalimat Syahadat

Yahya Sukamdani | Jum'at, 25/09/2026
Mengenal Hal Yang Membatalkan Dua Kalimat Syahadat Ilustrasi foto tauhid

Terasmuslim.com - Dua kalimat syahadat merupakan pondasi utama yang menentukan sah atau tidaknya keislaman seseorang.

Memahami hal-hal yang dapat membatalkan syahadat sangat penting agar akidah seorang Muslim tetap terjaga dengan murni.

Para ulama menjelaskan bahwa keislaman seseorang bisa gugur apabila ia melakukan perbuatan yang merusak konsekuensi tauhid.

Bentuk pembatal syahadat yang paling utama adalah berbuat syirik atau menyekutukan Allah Ta`ala dalam ibadah.

Allah SWT secara tegas memperingatkan bahaya syirik dalam Al-Qur`an Surah Az-Zumar ayat 65: "Jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang rugi."

Selain syirik, menjadikan perantara antara diri sendiri dengan Allah untuk berdoa dan meminta syafaat juga membatalkan syahadat.

Pembatal berikutnya adalah tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan mazhab/paham mereka.

Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Nabi Muhammad SAW juga termasuk perbuatan yang merusak iman.

Membenci sebagian dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, meskipun tetap mengamalkannya, dapat membatalkan keislaman.

Allah SWT berfirman dalam Surah Muhammad ayat 9: "Yang demikian itu adalah karena seorang dari mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah, lalu Allah menghapus pahala amal-amal mereka."

Menghina atau memperolok-olok bagian dari agama Allah, pahala, maupun siksa-Nya juga termasuk pembatal syahadat yang sangat berbahaya.

Sihir, termasuk di dalamnya memalingkan atau memikat kasih sayang dengan bantuan jin, turut membatalkan akidah seorang Muslim.

Mendukung atau membantu kaum musyrikin untuk mengalahkan kaum Muslimin merupakan tindakan yang merusak keislaman.

Meyakini bahwa sebagian manusia diperbolehkan keluar dari syariat Nabi Muhammad SAW juga membatalkan ikatan syahadat.

Rasulullah SAW mengingatkan dalam sebuah hadist: "Barangsiapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan agama kami ini yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak" (HR. Bukhari dan Muslim).