• KEISLAMAN

Berkhianat kepada Negara, Bagaimana Pandangan Islam?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Rabu, 04/11/2026
Berkhianat kepada Negara, Bagaimana Pandangan Islam? Bendera Indonesia (Foto: Ist)

Jakarta, Terasmuslim.com - Pengkhianatan terhadap negara merupakan persoalan serius karena dapat merusak kepercayaan, mengganggu ketertiban masyarakat, hingga membahayakan kepentingan bangsa.

Dalam pandangan Islam, tindakan berkhianat juga bertentangan dengan ajaran agama yang memerintahkan umatnya menjaga amanah, menepati janji, dan berlaku adil.

Islam mengajarkan bahwa amanah bukan hanya berkaitan dengan hubungan pribadi, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial. Seseorang yang memperoleh kepercayaan untuk mengelola jabatan, menjaga kepentingan masyarakat, atau menjalankan tugas publik dituntut melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan jujur.

Karena itu, tindakan seperti menyalahgunakan jabatan, menggelapkan uang negara, membocorkan rahasia yang wajib dijaga, atau sengaja merugikan kepentingan masyarakat dapat bertentangan dengan prinsip amanah dalam Islam.

Islam Melarang Umatnya Mengkhianati Amanah

Larangan berkhianat dijelaskan secara tegas dalam Al-Qur`an, salah satunya Surah Al-Anfal ayat 27. Allah SWT berfirman:

Yaa ayyuhalladziina aamanuu laa takhuunullaaha war-rasuula wa takhuunuu amaanaatikum wa antum ta‘lamuun.

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfal: 27)

Ayat tersebut menjadi dasar bahwa setiap amanah harus dijaga dan tidak boleh disalahgunakan.

Dalam konteks kehidupan bernegara, prinsip ini dapat diterapkan kepada siapa pun yang mendapat tanggung jawab publik, baik pejabat pemerintahan, aparat, maupun masyarakat yang memegang kepercayaan tertentu.

Dengan demikian, pengkhianatan terhadap amanah negara bukan hanya persoalan pelanggaran tanggung jawab administratif, tetapi juga berkaitan dengan nilai moral dan agama.

Mengkhianati Negara Bertentangan dengan Prinsip Kejujuran

Dalam Islam, kejujuran dan tanggung jawab merupakan bagian penting dari akhlak seorang muslim. Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya mengenai bahaya sifat khianat.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyebutkan tiga tanda orang munafik, yaitu ketika berbicara berdusta, ketika berjanji mengingkari, dan ketika diberi amanah berkhianat.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa mengkhianati kepercayaan merupakan perilaku tercela yang harus dihindari. Namun, penyebutan sifat munafik dalam hadis ini tidak berarti setiap orang yang pernah melakukan pengkhianatan dapat langsung dinyatakan sebagai orang munafik secara keseluruhan. Hadis tersebut memberikan peringatan terhadap sifat dan perilaku yang harus ditinggalkan.

Dalam kehidupan bernegara, nilai kejujuran dapat diwujudkan melalui penggunaan anggaran secara bertanggung jawab, tidak menyalahgunakan kekuasaan, menaati kesepakatan yang sah, serta tidak merugikan kepentingan masyarakat demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Pejabat Negara Memiliki Tanggung Jawab Menjaga Amanah

Islam memandang jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 58.

Allah SWT berfirman:

Innallaaha ya`murukum an tu`addul-amaanaati ilaa ahlihaa wa idzaa hakamtum bainan-naasi an tahkumuu bil-`adl.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan dua prinsip penting dalam menjalankan tanggung jawab, yakni menunaikan amanah dan menegakkan keadilan. Keduanya menjadi pedoman bagi orang yang memiliki kekuasaan maupun kewenangan dalam kehidupan masyarakat.

Pejabat yang menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, melakukan korupsi, atau menyalahgunakan kewenangan berarti telah bertindak bertentangan dengan prinsip amanah tersebut.

Apakah Kritik terhadap Pemerintah Termasuk Pengkhianatan?

Pengkhianatan terhadap negara perlu dibedakan dari kritik terhadap pemerintah. Dalam Islam, menyampaikan nasihat, mengingatkan pemimpin, dan mengoreksi kebijakan yang dianggap tidak adil tidak serta-merta termasuk tindakan berkhianat.

Kritik dapat menjadi bagian dari upaya mengingatkan agar kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab. Bahkan, prinsip keadilan dalam Islam menuntut agar setiap persoalan dinilai berdasarkan kebenaran, bukan semata-mata kepentingan penguasa atau kelompok tertentu.

Karena itu, perbedaan pendapat, kritik terhadap kebijakan, maupun penyampaian aspirasi secara damai tidak tepat langsung disamakan dengan pengkhianatan negara.

Penilaian terhadap suatu tindakan harus memperhatikan perbuatan, tujuan, bukti, serta dampaknya. Tuduhan pengkhianatan juga tidak boleh diberikan secara sembarangan tanpa dasar yang jelas.

Islam Mengajarkan Menjaga Perjanjian dan Tidak Berkhianat

Larangan berkhianat juga berkaitan dengan kewajiban menjaga perjanjian. Dalam Surah Al-Anfal ayat 58, Allah SWT menjelaskan bahwa jika terdapat kekhawatiran terhadap pengkhianatan suatu pihak dalam perjanjian, penyelesaiannya harus dilakukan secara terbuka dan jujur.

Allah SWT berfirman:

Innallaaha laa yuhibbul-khaa`iniin.

"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat." (QS. Al-Anfal: 58)

Ayat tersebut memberikan pelajaran bahwa pengkhianatan tidak boleh dibalas dengan tindakan curang. Bahkan ketika menghadapi pihak yang diduga melanggar perjanjian, Islam tetap mengajarkan penyelesaian secara jujur dan adil.

Prinsip ini relevan dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam menjaga kesepakatan, hubungan antarlembaga, dan tanggung jawab terhadap kepentingan publik.

Pengkhianatan Harus Dipertanggungjawabkan

Dalam pandangan Islam, setiap perbuatan manusia memiliki konsekuensi dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Seseorang yang menyalahgunakan amanah perlu menyadari kesalahannya, bertobat, serta memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkan.

Apabila pengkhianatan berkaitan dengan hak masyarakat, seperti korupsi atau penggelapan uang negara, pertobatan juga harus disertai upaya mengembalikan hak yang diambil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa menjaga negara dan masyarakat dapat dimulai dengan memelihara amanah dalam kehidupan sehari-hari. Kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap perjanjian merupakan nilai yang harus dijaga agar kehidupan berbangsa berjalan dengan baik.