• KEISLAMAN

Bahaya Praktik Suap Hakim dan Ancaman Siksa Neraka

Yahya Sukamdani | Kamis, 05/11/2026
Bahaya Praktik Suap Hakim dan Ancaman Siksa Neraka Ilustrasi praktek suap di pengadilan

Terasmuslim.com - Praktik suap-menyuap guna memenangkan suatu perkara di hadapan pengadilan merupakan bentuk kezaliman yang sangat nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

Tindakan kotor ini mencederai rasa keadilan publik serta merusak sendi-sendi penegakan hukum yang seharusnya berjalan jujur dan objektif.

Seseorang yang menyuap hakim demi merampas hak orang lain sesungguhnya sedang membeli azab pedih di akhirat kelak.

Allah Subhanahu wa Ta`ala dengan tegas melarang perbuatan memakan harta orang lain secara batil termasuk melalui jalur suap.

Peringatan keras ini termaktub secara jelas di dalam Al-Qur`an Surah Al-Baqarah ayat 188 yang agung.

Ayat tersebut melarang kita untuk saling memakan harta di antara sesama secara batil dan membawa urusan harta kepada hakim dengan maksud menyuap.

Dalam pandangan fiqih Islam dan syariat yang mulia, penyuap, penerima suap, dan perantara semuanya berada dalam laknat Allah.

Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam mengecam keras segala bentuk praktik suap-menyuap dalam urusan hukum dan pemerintahan.

Peringatan tegas ini diriwayatkan dalam hadis shahih dari sahabat Abdullah bin Amr radhiyallahu `anhuma yang mashyur.

Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda bahwa laknat Allah Ta`ala ditimpakan kepada penyuap dan juga orang yang menerima suap.

Dampak buruk dari praktik suap ini sangatlah sistematis karena dapat menindas kaum yang lemah dan memenangkan kebatilan atas nama uang.

Hal ini bertentangan secara mutlak dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta`ala untuk senantiasa menegakkan keadilan dan persaksian yang benar.

Oleh karena itu, setiap muslim wajib menjaga integritas diri serta menjauhi segala bentuk manipulasi hukum berbasis uang pelicin.

Kesadaran bahwa Allah Subhanahu wa Ta`ala Maha Mendengar lagi Maha Melihat harus menjadi pengawas utama dalam setiap langkah kehidupan.

Mari kita wujudkan tatanan sosial yang bersih dari rasuah demi meraih ridha dan keberkahan dari Allah Ta`ala di dunia akhirat.