Ilustrasi pemuda dan digital media dakwah
Terasmuslim.com - Kemajuan teknologi informasi pada era digital membawa tantangan moral yang sangat berat bagi umat Islam.
Kemudahan akses internet dan media sosial kerap menjadi celah masuknya berbagai bentuk kemaksiatan modern.
Istilah perzinaan di era sekarang tidak hanya terbatas pada hubungan fisik belaka, melainkan meluas ke ranah digital.
Al-Quran memberikan peringatan keras untuk tidak mendekati pintu perzinaan dalam Surah Al-Isra ayat 32.
Ayat tersebut melarang segala bentuk perbuatan yang dapat mengantar atau memicu terjadinya perzinaan.
Rasulullah telah menjelaskan bahwa pancaindra manusia memiliki potensi untuk melakukan zina sesuai perannya masing-masing.
Melalui Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi menegaskan bahwa mata, telinga, hingga hati dapat terlibat zina.
Zina mata terjadi saat seseorang memandang konten haram yang marak beredar di platform digital saat ini.
Zina hati dan pikiran terwujud melalui perselingkuhan virtual serta fantasi liar yang merusak kesucian jiwa.
Kemudahan komunikasi tanpa batas kerap memicu hubungan terlarang yang meruntuhkan keharmonisan rumah tangga.
Islam menekankan pentingnya menjaga pandangan atau ghaddul bashar untuk membentengi diri dari perbuatan keji.
Perintah menundukkan pandangan tersebut tercantum secara jelas dalam Al-Quran Surah An-Nur ayat 30.
Mengisi waktu dengan kegiatan produktif serta memperkuat ibadah menjadi langkah efektif membendung pengaruh negatif teknologi.
Pendidikan agama yang kokoh dalam keluarga berperan penting melindungi generasi muda dari jerat maksiat digital.
Semoga Allah senantiasa menjaga kesucian diri dan membentengi keluarga kita dari bahaya perzinaan era modern.