Ilustrasi foto bertamu dengan mengetuk pintu
Terasmuslim.com - Islam mengatur tata cara kehidupan umatnya secara detail termasuk dalam perkara bertamu.
Menjaga adab saat mengunjungi rumah orang lain merupakan wujud penghormatan terhadap sesama Muslim.
Al-Quran telah menetapkan aturan mendasar mengenai batas izin bertamu pada Surah An-Nur ayat 27.
Dalam ayat tersebut Allah melarang umat-Nya memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin.
Rasulullah melengkapi petunjuk Al-Quran dengan memberikan batas maksimal meminta izin sebanyak tiga kali.
Ketentuan mengetuk pintu atau mengucap salam tiga kali berlandaskan Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.
Nabi menegaskan jika setelah tiga kali meminta izin tidak ada jawaban maka hendaknya pulang.
Sikap memaksakan diri dengan mengetuk pintu secara terus-menerus sangat bertentangan dengan sunnah Rasulullah.
Tuan rumah memiliki hak penuh serta privasi untuk tidak menerima tamu pada waktu tertentu.
Bisa jadi pemilik rumah sedang beristirahat, beribadah, atau memiliki urusan keluarga yang mendesak.
Al-Quran pada Surah An-Nur ayat 28 memerintahkan untuk pulang jika diminta kembali.
Penerapan adab ini bertujuan mencegah rasa canggung dan rasa tidak nyaman bagi pemilik rumah.
Mengikuti tata cara Islam saat berkunjung akan menghindarkan seseorang dari perbuatan mengganggu orang lain.
Pendidikan akhlak dalam bertamu ini hendaknya diajarkan sejak dini kepada seluruh anggota keluarga.
Menerapkan sunnah Nabi dalam kehidupan sehari-hari akan membawa keberkahan serta keharmonisan dalam bermasyarakat.