• KEISLAMAN

Daftar Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadan

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Jum'at, 06/11/2026
Daftar Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadan Ilustrasi - Seorang pria sedang menunggu waktu berbuka puasa (Foto: Pexels/Oladimeji Ajegbile)

Jakarta, Terasmuslim.com - Mengganti puasa Ramadan atau puasa qadha merupakan kewajiban bagi umat Islam yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, perjalanan jauh, haid, atau nifas. Meski dapat dilaksanakan di luar bulan Ramadan, puasa qadha tidak boleh dilakukan pada semua hari karena terdapat waktu-waktu yang secara syariat dilarang untuk berpuasa.

Ketentuan ini penting diketahui agar umat Islam dapat melunasi utang puasa tanpa melanggar larangan dalam ibadah. Pada dasarnya, puasa qadha dapat dikerjakan sejak bulan Syawal hingga sebelum Ramadan berikutnya, kecuali pada hari-hari yang memang diharamkan untuk berpuasa.

Kewajiban mengganti puasa Ramadan dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman:

Faman kaana minkum mariidhan aw `alaa safarin fa`iddatum min ayyaamin ukhar.

"Siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat tersebut menjadi landasan kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan karena uzur. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan hari yang diperbolehkan dan dilarang untuk berpuasa.

Hari Raya Idulfitri

Hari pertama yang diharamkan untuk berpuasa adalah 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri. Pada hari tersebut, umat Islam merayakan berakhirnya bulan Ramadan sehingga tidak diperbolehkan melaksanakan puasa, termasuk puasa qadha.

Larangan ini berdasarkan hadis dari Abu Sa`id Al-Khudri RA. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari raya, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Dengan demikian, umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadan harus memilih hari lain untuk melaksanakan qadha.

Hari Raya Iduladha

Hari kedua yang dilarang untuk berpuasa adalah 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha. Larangan ini berlaku bagi seluruh jenis puasa, termasuk puasa wajib seperti qadha Ramadan.

Iduladha merupakan hari raya umat Islam yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian ibadah haji. Karena itu, umat Islam tidak diperbolehkan menjadikan hari tersebut sebagai waktu untuk mengganti puasa.

Hari Tasyrik

Selain Iduladha, puasa juga dilarang pada tiga hari Tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah. Ketiga hari tersebut merupakan rangkaian hari setelah Iduladha yang digunakan untuk memperbanyak zikir, mengingat Allah, dan menikmati rezeki-Nya.

Larangan berpuasa pada hari Tasyrik disebutkan dalam hadis riwayat Muslim. Rasulullah SAW bersabda bahwa hari Tasyrik merupakan hari untuk makan, minum, dan mengingat Allah SWT.

Karena itu, umat Islam tidak boleh melaksanakan puasa qadha pada 11 hingga 13 Zulhijah. Ketentuan ini juga berlaku untuk puasa wajib lainnya menurut hukum asal larangan tersebut, dengan pengecualian khusus bagi jemaah haji yang tidak memperoleh hadyu dalam kondisi yang diatur syariat.

Hari yang Masih Diperselisihkan Ulama: Jumat dan Sabtu

Selain hari-hari yang secara tegas diharamkan, terdapat hari tertentu yang memiliki ketentuan khusus dalam pelaksanaan puasa, yaitu Jumat dan Sabtu.

Puasa pada hari Jumat secara khusus tidak dianjurkan apabila dilakukan sendirian tanpa disertai puasa sehari sebelum atau sesudahnya. Ketentuan ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang melarang seseorang mengkhususkan malam Jumat untuk salat malam dan siang harinya untuk berpuasa, kecuali jika bertepatan dengan kebiasaan puasa yang biasa dikerjakan.

Namun, puasa qadha yang dilakukan pada hari Jumat tetap diperbolehkan menurut penjelasan para ulama, karena merupakan puasa wajib dan bukan semata-mata mengkhususkan hari Jumat sebagai ibadah sunah.

Sementara itu, terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai puasa pada hari Sabtu. Sebagian ulama memahami adanya larangan mengkhususkan puasa sunah pada hari tersebut berdasarkan hadis tertentu. Namun, sebagian ulama lainnya menilai larangan itu tidak berlaku secara mutlak. Puasa wajib seperti qadha Ramadan pada hari Sabtu pada dasarnya tetap diperbolehkan.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengganti Puasa Ramadan?

Umat Islam dapat melaksanakan puasa qadha pada hari-hari yang diperbolehkan setelah Ramadan, termasuk pada bulan Syawal, Zulkaidah, Muharam, Safar, dan bulan lainnya hingga sebelum Ramadan berikutnya.

Puasa qadha juga tidak harus dilakukan secara berurutan. Seseorang dapat menggantinya secara terpisah sesuai kemampuan selama jumlah hari yang ditinggalkan terpenuhi.

Meski demikian, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda kewajiban tersebut tanpa alasan yang dibenarkan. Jika masih memiliki utang puasa, sebaiknya segera menyusun waktu untuk menggantinya sebelum datang Ramadan berikutnya.

Dengan memahami hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, umat Islam dapat menjalankan qadha Ramadan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan syariat. Hal terpenting adalah memastikan kewajiban puasa yang ditinggalkan telah ditunaikan pada waktu yang diperbolehkan.