Ilustrasi foto najis air kencing
Terasmuslim.com - Islam merupakan agama yang sangat mengutamakan kebersihan, kesucian, dan kenyamanan lingkungan hidup di sekitar manusia.
Salah satu aturan syariat yang sangat detail dalam menjaga kebersihan fasilitas umum adalah larangan kencing di air yang tergenang.
Air yang tenang dan tidak mengalir merupakan sumber daya penting yang sering digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan bersuci.
Allah SWT menyukai hamba-Nya yang selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur`an Surat Al-Baqarah ayat 222.
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222).
Secara hukum fikih, buang air kecil di air yang diam dan tidak mengalir dapat mengubah status kesucian air tersebut menjadi najis jika volumenya sedikit.
Bahkan jika volume airnya banyak, tindakan tersebut tetap dilarang karena berpotensi besar mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan orang lain.
Rasulullah SAW secara eksplisit telah melarang perbuatan buruk ini melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
"Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di dalam air yang tergenang yang tidak mengalir, kemudian dia mandi di dalamnya." (HR. Muslim).
Larangan ini menunjukkan betapa tingginya perhatian Islam terhadap aspek higienitas dan pencegahan wabah penyakit di masyarakat.
Air tergenang yang telah tercemar urine dapat menjadi sarang berkembang biaknya berbagai bakteri, virus, dan parasit yang membahayakan kesehatan.
Secara medis modern, tindakan menolak polusi air ini terbukti efektif dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit kulit dan pencernaan.
Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa hukum asal kencing di air tergenang yang menjadi fasilitas publik adalah makruh tahrim atau bahkan haram.
Seorang muslim yang baik seharusnya memiliki empati sosial dengan tidak merusak atau mengotori tempat-tempat yang dibutuhkan orang banyak.
Adab membuang hajat telah diatur sedemikian rupa agar manusia tetap menjaga martabatnya sebagai makhluk yang paling mulia.
Menerapkan tuntunan sunnah dalam urusan sekecil apa pun akan mendatangkan pahala sekaligus menjaga keharmonisan hidup bersama.
Mari kita jaga kesucian sumber air di sekitar kita sebagai wujud nyata dari keimanan dan kepedulian terhadap kelestarian alam sekitar.