Ilustrasi - pemimpin zalim (Foto: AI)
Jakarta, Terasmuslim.com - Integritas dan keberanian untuk tetap berada di jalan kebenaran menjadi salah satu nilai penting yang diajarkan dalam Islam.
Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis Nabi Muhammad saw. yang mengingatkan umat agar tidak mengorbankan prinsip-prinsip agama demi mendapatkan keuntungan atau keridaan penguasa.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ أَرْضَى سُلْطَاناً بِمَا يُسْخِطُ اللَّهَ خَرَجَ مِنْ دِينِ اللَّهِ عَزَّ وَ جَلَّ
"Barangsiapa menyenangkan penguasa dengan sesuatu yang membuat Allah murka, maka ia telah keluar dari agama Allah Azza wa Jalla." (Bihar al-Anwar, Jilid 70, hlm. 393)
Hadis ini menjadi peringatan bahwa loyalitas kepada manusia tidak boleh melampaui ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam kehidupan sosial maupun politik, seorang Muslim dituntut untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kejujuran, sekalipun berada dalam situasi yang sulit.
Pesan yang terkandung dalam hadis tersebut tidak hanya ditujukan kepada para pejabat atau orang-orang yang berada di sekitar kekuasaan.
Secara lebih luas, hadis ini mengingatkan setiap individu agar tidak mengorbankan prinsip agama demi memperoleh kedudukan, pujian, keuntungan materi, ataupun keamanan pribadi.
Dalam sejarah Islam, banyak tokoh yang memilih mempertahankan kebenaran meskipun harus berhadapan dengan tekanan penguasa. Sikap demikian dipandang sebagai bentuk keteguhan iman dan komitmen terhadap ajaran agama yang tidak dapat ditukar dengan kepentingan duniawi.
Di era modern, pesan hadis ini tetap relevan. Ketika kepentingan politik, ekonomi, atau jabatan sering kali menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan, umat Islam diingatkan untuk menjadikan nilai-nilai ketakwaan sebagai pedoman.
Keridaan manusia bersifat sementara, sedangkan keridaan Allah merupakan tujuan utama seorang mukmin.
Melalui sabda singkat namun tegas tersebut, Nabi Muhammad saw. menanamkan kesadaran bahwa kekuasaan bukanlah alasan untuk mengabaikan batas-batas yang telah ditetapkan agama.
Sebaliknya, setiap bentuk dukungan atau pembenaran terhadap perbuatan yang dimurkai Allah merupakan tindakan yang harus dihindari.