• KEISLAMAN

Kewajiban Umat Islam Memilih Cara Berobat Halal

Yahya Sukamdani | Sabtu, 27/06/2026
Kewajiban Umat Islam Memilih Cara Berobat Halal Ilustrasi foto pengobatan herbal

Terasmuslim.com - Keinginan untuk sembuh dari penyakit sering kali menguji batasan keimanan seorang Muslim.

Dalam kondisi darurat sekalipun, syariat Islam tetap memberikan koridor yang jelas mengenai kehalalan sebuah obat.

Mencari kesembuhan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalalkan segala cara yang dilarang agama.

Allah Ta’ala telah mengingatkan kita untuk mengonsumsi yang baik dalam Al-Qur`an Surat Al-Baqarah ayat 168:

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 168).

Ayat ini menjadi prinsip dasar bahwa apa pun yang masuk ke dalam tubuh wajib memenuhi standar halal.

Menggunakan obat-obatan yang mengandung zat haram justru dapat merusak keberkahan hidup seorang hamba.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas melarang umatnya berobat dengan sesuatu yang keji.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang aturan pengobatan:

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya, maka berobatlah kamu dan jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud).

Ketegasan Nabi ini menunjukkan bahwa Allah tidak akan menaruh kesembuhan pada zat yang telah Dia haramkan.

Banyak alternatif pengobatan herbal dan medis modern saat ini yang sudah mengantongi sertifikasi halal resmi.

Memilih obat yang suci dan halal adalah bentuk ketaatan mutlak kita kepada hukum Allah Ta`ala.

Ketika kita menjaga kesucian ikhtiar, maka Allah akan ridha dan menurunkan kesembuhan yang berkah.

Jangan sampai tubuh yang sakit justru diberi asupan haram yang dapat menghalangi terkabulnya doa-doa kita.

Mari kita lebih jeli dan selektif dalam memeriksa kandungan obat serta metode terapi yang akan dijalani.

Semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk selalu memilih jalan yang halal dalam menjemput kesembuhan.