• KEISLAMAN

Bahaya Mengkafirkan Sesama Muslim Menurut Ajaran Islam

Yahya Sukamdani | Jum'at, 25/09/2026
Bahaya Mengkafirkan Sesama Muslim Menurut Ajaran Islam Ilustrasi mencela orang lain

Terasmuslim.com - Sikap mudah mengkafirkan sesama muslim atau takfir merupakan tindakan yang sangat berbahaya dalam Islam.

Menjaga persaudaraan sesama mukmin adalah kewajiban utama yang harus dirawat oleh setiap individu.

Seorang muslim yang mengucapkan kalimat tauhid secara sah tidak boleh dikeluarkan dari Islam tanpa bukti nyata.

Tindakan menghakimi keimanan seseorang secara gegabah dapat merusak ukhuwah islamiyah dan kedamaian umat.

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terhadap orang yang gampang melontarkan tuduhan kafir kepada saudaranya.

Tuduhan kekafiran yang tidak berdasar justru akan kembali kepada orang yang mengucapkannya sendiri.

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berkata kepada saudaranya `Wahai kafir`, maka vonis itu akan kembali kepada salah satunya." (HR. Bukhari no. 6104).

Umat Islam diperintahkan untuk bertabayun dan tidak terburu-buru menilai keimanan seseorang dari zahirnya semata.

Allah SWT mengingatkan agar mukmin tidak mudah menganggap orang lain bukan mukmin ketika mereka memberi salam.

Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan `salam` kepadamu: `Kamu bukan seorang mukmin`." (QS. An-Nisa: 94).

Prinsip kehati-hatian dalam menjaga kehormatan darah dan keimanan seorang muslim harus selalu dijunjung tinggi.

Melabeli sesama saudara seiman dengan tuduhan fasik atau kafir tanpa hak adalah dosa yang sangat besar.

Rasulullah SAW bersabda, "Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan mematuhinya (membunuhnya) adalah kekafiran." (HR. Bukhari no. 48).

Para ulama sepakat bahwa pintu toleransi dan prasangka baik harus selalu didahulukan dalam menilai sesama muslim.

Menjauhi paham radikal yang mudah mengkafirkan akan membawa keberkahan dan kedamaian dalam kehidupan beragama.