Ilustrasi foto berdoa setelah shalat
Terasmuslim.com - Menunaikan shalat wajib lima waktu merupakan bentuk kewajiban utama setiap muslim dalam menghamba kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala.
Setelah ucapan salam dikumandangkan, kita sangat dianjurkan untuk tidak langsung beranjak melainkan merangkai amalan ibadah penutup.
Pertanyaan mengenai kebolehan berdoa setelah shalat wajib kerap menjadi pembahasan di tengah-tengah jamaah umat Islam.
Pada dasarnya, berdoa setelah shalat fardhu tidaklah dilarang dan tetap memiliki keutamaan sebagai sarana bermunajat kepada Allah.
Namun demikian, prinsip ittiba` atau mengikuti petunjuk Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk mengedepankan amalan zikir terlebih dahulu.
Rangkaian zikir yang diajarkan Nabi SAW sesudah shalat menjadi pembuka jalan yang sangat utama sebelum seorang hamba memohon doa.
Perintah untuk mengingat Allah seusai menunaikan ibadah shalat secara tegas disampaikan langsung di dalam kitab suci Al-Qur`an.
Allah Ta`ala berfirman: "Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah, baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring." (QS. An-Nisa` [4]: 103).
Petunjuk praktis mengenai zikir sesudah shalat ini juga diriwayatkan dengan sangat jelas dalam berbagai kitab hadits shahih.
Tsauban RA meriwayatkan: "Adalah Rasulullah SAW apabila selesai dari shalatnya, beliau beristighfar tiga kali dan membaca: `Allahumma antas salaam...`" (HR. Muslim).
Urutan zikir yang utama diawali dengan istighfar, membaca Ayat Kursi, Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, serta kalimat tasbih, tahmid, dan takbir.
Setelah seluruh rangkaian zikir kenabian tersebut disempurnakan, barulah seorang muslim diperbolehkan memanjatkan doa-doa kebutuhannya.
Sebagian ulama menyarankan agar doa pribadi dipanjatkan seusai shalat sunnah ba`diyah agar pembatas antara shalat dan zikir tetap terjaga.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar amalan doa tidak dianggap secara keliru sebagai bagian langsung dari zikir shalat wajib.
Semoga Allah mengaruniakan taufik agar kita senantiasa beribadah sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW yang murni.