Ilustrasi persaudaraan muslim (foto:quora)
Terasmuslim.com - Peristiwa Mu`akhat atau mempersaudarakan antara kaum Ansar dan Muhajirin merupakan fondasi utama pembangunan masyarakat Islam di Madinah.
Langkah strategis ini diambil Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tak lama setelah beliau dan para sahabat tiba di kota tersebut.
Ikatan baru ini melintasi batas suku, ras, serta nasab yang selama ini menjadi sekat antarkelompok di Jazirah Arab.
Keadaan kaum Muhajirin yang datang tanpa membawa harta benda menuntut adanya solusi riil berbasis solidaritas keimanan.
Kaum Ansar menyambut saudara seiman mereka dengan keterbukaan hati dan kedermawanan yang tiada tandingannya dalam sejarah.
Pola persaudaraan ini diabadikan Allah Subhanahu wa Ta`ala di dalam Al-Qur`an melalui Surah Al-Hasyr ayat 9:
"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka `mencintai` orang yang berhijrah kepada mereka." (QS. Al-Hasyr [59]: 9)
Imam Bukhari meriwayatkan bahwa keikhlasan kaum Ansar membuat mereka rela membagi dua seluruh harta kekayaan yang dimiliki demi Muhajirin.
Abdurrahman bin Auf radhiyallahu `anhu menjadi salah satu saksi sejarah yang dipersaudarakan langsung dengan Sa`ad bin Ar-Rabi` radhiyallahu `anhu.
Bahkan pada masa awal Islam, hubungan Mu`akhat ini sempat memberikan hak saling mewarisi sebelum akhirnya dihapuskan oleh hukum waris nasab.
Prinsip persaudaraan ini menegaskan kembali pesan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzaliminya, membiarkannya (dalam kesulitan), maupun meremehkannya." (HR. Muslim)
Melalui sistem persaudaraan ini, krisis ekonomi dan sosial yang mengancam kaum Muhajirin dapat teratasi dalam waktu singkat.
Umat Islam berhasil membentuk tatanan masyarakat yang solid, mandiri, dan siap menghadapi rintangan dakwah ke depan.
Konsep Mu`akhat menjadi cermin abadi bagaimana ukhuwah islamiyah mampu menyatukan perbedaan dan menyelesaikan persoalan sosial.
Pelajaran besar dari peristiwa ini tetap relevan untuk diterpakan umat Islam dalam membangun solidaritas zaman modern.