• KEISLAMAN

Transparansi Masjid Kelola Infak Wakaf Bangun Kepercayaan Jamaah

Yahya Sukamdani | Selasa, 14/07/2026
Transparansi Masjid Kelola Infak Wakaf Bangun Kepercayaan Jamaah Ilustrasi foto infak

Terasmuslim.com - Pengelolaan keuangan masjid yang transparan kini menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan serta kedekatan dengan jamaah.

Sikap amanah para pengurus dalam menyajikan laporan keuangan secara terbuka mencerminkan integritas nilai-nilai luhur ajaran Islam.

Allah SWT secara tegas telah memerintahkan umat-Nya untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerima sebagaimana termaktub dalam Al-Qur`an Surat An-Nisa ayat 58.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya..." (QS. An-Nisa: 58).

Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari bahwa setiap pemimpin, termasuk pengurus masjid, kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.

Selain tuntunan syariat, transparansi ini juga sejalan dengan regulasi pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Regulasi tersebut menuntut para nazhir atau pengelola wakaf untuk bertindak profesional, jujur, serta akuntabel dalam mengelola aset umat.

Kementerian Agama Republik Indonesia pun terus mendorong digitalisasi dan standardisasi pelaporan keuangan masjid agar dapat diakses jamaah secara real-time.

Ketika jamaah melihat setiap rupiah infak yang mereka berikan dicatat dan disalurkan secara jelas, arus kepedulian sosial akan mengalir semakin deras.

Program pemberdayaan ekonomi, santunan anak yatim, hingga renovasi fasilitas ibadah dapat berjalan berkesinambungan berkat kepercayaan yang kokoh tersebut.

Ketertiban administrasi ini sekaligus menghindarkan institusi masjid dari potensi fitnah, kecurigaan, maupun konflik internal di tengah masyarakat.

Masjid yang dikelola secara modern dan terbuka tidak lagi sekadar menjadi tempat ritual ibadah, melainkan juga pusat peradaban umat yang mandiri.

Oleh karena itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh Indonesia diharapkan mulai menerapkan sistem audit sederhana yang dapat dipublikasikan secara berkala.

Melalui sinergi antara kepatuhan regulasi negara dan ketaatan syariat, dana infak serta wakaf akan menjadi motor penggerak kesejahteraan yang luar biasa.

Mari kita dukung para pengurus masjid lokal untuk terus menjaga amanah demi terwujudnya kemaslahatan umat yang lebih luas dan berkah.