Ilustrasi kegiatan sosial di pelataran masjid
Terasmuslim.com - Halaman masjid memiliki potensi strategis yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi ruang publik yang inklusif dan produktif bagi masyarakat.
Area terbuka ini tidak boleh dibiarkan kosong, melainkan harus dihidupkan sebagai pusat interaksi sosial, wahana edukasi, dan syiar Islam yang humanis.
Pemanfaatan lahan demi kemaslahatan bersama ini sejalan dengan seruan Allah SWT di dalam Al-Qur`an untuk selalu berlomba-lomba dalam kebajikan.
"...Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya..." (QS. Al-Baqarah: 148)
Sejarah Islam mencatat bahwa pelataran Masjid Nabawi pada zaman Rasulullah SAW digunakan secara multifungsi, termasuk untuk latihan memanah dan area pelayanan medis.
Dalam hadits riwayat Al-Bukhari, dikisahkan bahwa Rasulullah SAW mengizinkan keberadaan tenda medis Rufaidah di pelataran masjid demi mengobati para sahabat yang terluka.
Di Indonesia, pengembangan fungsi area luar tempat ibadah ini didukung oleh regulasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014.
Melalui pilar Imarah dan Ri`ayah, pemerintah mendorong takmir untuk mengelola tata ruang luar masjid secara kreatif demi kesejahteraan jamaah sekitar.
Halaman yang luas dapat dialokasikan untuk menggelar kajian alam terbuka, bazar pemberdayaan ekonomi UMKM, hingga kegiatan donor darah berkala.
Fasilitas ruang terbuka ini juga sangat efektif dimanfaatkan sebagai sarana olahraga memanah atau pencak silat bagi remaja masjid.
Pemerintah juga menyarankan penyediaan taman hijau ramah lingkungan di area halaman masjid untuk mendukung konsep eco-masjid yang berkelanjutan.
Dalam konteks edukasi, pelataran masjid dapat disulap menjadi panggung kreativitas santri atau sanggar belajar luar ruangan yang menyegarkan.
Pengembangan multifungsi ini wajib dilakukan tanpa mengurangi kesucian fungsi utama ruang shalat dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas sekitar.
Ketika halaman masjid hidup dengan berbagai aktivitas positif, ikatan ukhuwah Islamiyah di antara warga sekitar akan terjalin semakin kuat.
Langkah inovatif ini akan mengembalikan kejayaan masjid sebagai episentrum peradaban yang membawa rahmat nyata bagi seluruh lingkungan sekitar.