Ilustrasi speaker masjid
Terasmuslim.com - Hubungan harmonis antara masjid dan para tetangga di sekitarnya merupakan cerminan nyata dari keindahan akhlak Islam.
Pengeras suara masjid sejatinya adalah instrumen syiar yang agung, namun keberadaannya harus tetap menjaga hak-hak kenyamanan warga terdekat.
Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan kepada tetangga, sebagaimana firman Allah SWT yang memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada jiran.
"Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh..." (QS. An-Nisa: 36)
Nabi Muhammad SAW bahkan memberikan peringatan keras terkait batasan mengganggu tetangga dalam sebuah hadits yang sangat populer.
Dalam riwayat Al-Bukhari, beliau menegaskan bahwa tidak sempurna iman seseorang jika tetangganya tidak merasa aman dari gangguan perilakunya.
Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022, pemerintah Indonesia merumuskan aturan demi menjaga ketenteraman masyarakat multikultural ini.
Regulasi tersebut mengamanatkan agar volume suara yang keluar dari speaker luar diatur secara proporsional dan tidak melebihi ambang batas 100 desibel.
Kementerian Agama juga menekankan pentingnya kualitas akustik yang bagus agar suara yang terdengar oleh tetangga sekitar tetap merdu dan tidak cempreng.
Pemanfaatan pengeras suara luar dibatasi secara ketat hanya untuk azan sebagai panggilan shalat dan lantunan ayat suci berdurasi 5 hingga 10 menit sebelum waktu shalat.
Ketika shalat berjamaah, zikir, dan doa sedang berlangsung, suara wajib dialihkan sepenuhnya ke pengeras suara dalam demi kenyamanan warga sekitar.
Langkah ini sangat penting untuk menghormati tetangga masjid yang mungkin sedang sakit, memiliki bayi, atau non-Muslim yang sedang beristirahat.
Dengan mematuhi regulasi resmi pemerintah ini, takmir masjid telah menjalankan prinsip muamalah yang adil dan penuh kasih sayang.
Tetangga yang merasa dihormati hak-haknya tentu akan menaruh simpati dan ikut menjaga keamanan serta kesucian lingkungan masjid.
Keseimbangan antara syiar keagamaan dan toleransi bertetangga inilah yang akan melahirkan masyarakat yang damai, rukun, dan berkah.