• KEISLAMAN

Wafat Saat Haji dan Umrah, Benarkah Pahalanya Mengalir Hingga Hari Kiamat?

Yahya Sukamdani | Kamis, 19/03/2026
Wafat Saat Haji dan Umrah, Benarkah Pahalanya Mengalir Hingga Hari Kiamat? Foto maqam Baqi (foto Indonesia traveler)

Terasmuslim.com - Wafat dalam keadaan menunaikan ibadah haji atau umrah sering dipandang sebagai husnul khatimah oleh kaum Muslimin. Tidak sedikit yang meyakini bahwa orang yang meninggal dalam kondisi tersebut akan terus mendapatkan pahala haji dan umrah hingga hari kiamat. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan syariat terkait hal ini? Apakah terdapat dalil yang secara tegas menyebutkan keutamaan tersebut?

Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW menceritakan tentang seorang sahabat yang meninggal dunia saat wukuf di Arafah. Beliau bersabda agar orang tersebut dimandikan dengan air dan daun bidara, dikafani dengan kain ihramnya, serta tidak ditutup kepalanya. Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang wafat dalam keadaan berihram.

Para ulama menjelaskan bahwa dibangkitkannya seseorang dalam keadaan bertalbiyah adalah tanda kemuliaan dan keutamaan amal yang ia lakukan saat meninggal. Hal ini menunjukkan bahwa ia wafat dalam kondisi ibadah yang agung. Namun, tidak ada dalil shahih yang secara eksplisit menyebutkan bahwa pahala haji atau umrah tersebut terus mengalir hingga hari kiamat sebagaimana amal jariyah.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan bahwa setiap amal akan dibalas sesuai dengan niat dan usahanya. Wafat dalam keadaan beribadah, termasuk haji dan umrah, merupakan tanda kebaikan yang besar. Namun, konsep pahala yang terus mengalir secara berkelanjutan biasanya terkait dengan amal jariyah seperti sedekah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.

Kesimpulannya, meninggal dunia saat menunaikan haji atau umrah adalah keutamaan yang sangat besar dan termasuk tanda husnul khatimah. Orang tersebut akan dibangkitkan dalam keadaan mulia sesuai amalnya. Namun, anggapan bahwa pahala haji dan umrah terus mengalir hingga hari kiamat tidak memiliki dalil shahih yang tegas. Umat Islam hendaknya memahami keutamaan ini secara proporsional, sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan hadits, agar tidak berlebihan dalam menetapkan suatu keyakinan.