• KEISLAMAN

Islah dan Shalat Istikharah dalam Rumah Tangga

Yahya Sukamdani | Senin, 26/01/2026
Islah dan Shalat Istikharah dalam Rumah Tangga Ilustrasi wanita sedang shalat

Terasmuslim.com - Dalam Islam, konflik rumah tangga bukan akhir segalanya, melainkan ujian keimanan dan kedewasaan jiwa. Allah menciptakan pernikahan untuk menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah (QS. Ar-Rum: 21). Ketika ketenangan itu terganggu, Islam tidak mendorong keputusan tergesa-gesa, tetapi mengajarkan jalan islah, yaitu upaya sungguh-sungguh untuk memperbaiki hubungan dengan adil dan penuh tanggung jawab.

Islah dimulai dari muhasabah dan niat yang lurus. Allah berfirman, “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya” (QS. An-Nisa: 35). Ayat ini menegaskan bahwa keberhasilan islah sangat bergantung pada ketulusan hati, bukan sekadar formalitas. Selama masih ada niat memperbaiki diri dan menjaga amanah pernikahan, pintu pertolongan Allah tetap terbuka.

Namun, tidak semua persoalan rumah tangga dapat diselesaikan dengan logika dan usaha lahiriah semata. Di sinilah shalat istikharah menjadi penopang batin. Rasulullah SAW mengajarkan istikharah untuk memohon pilihan terbaik ketika seseorang berada dalam kebimbangan (HR. Bukhari). Dalam konteks rumah tangga, istikharah bukan doa untuk membenarkan keinginan pribadi, melainkan permohonan agar Allah menunjukkan jalan yang paling membawa kebaikan, meski terasa berat bagi hawa nafsu.

Penting dipahami bahwa istikharah tidak selalu hadir dalam bentuk mimpi, tetapi melalui ketenangan hati, kemudahan langkah, atau justru penghalang yang menyadarkan. Ketika islah dilakukan dengan sungguh-sungguh dan istikharah dipanjatkan dengan ikhlas, Allah akan mengarahkan hamba-Nya pada keputusan yang paling selamat bagi iman, jiwa, dan masa depan, sebagaimana janji-Nya: “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya” (QS. At-Talaq: 3).

Pada akhirnya, Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal. Islah adalah bentuk tanggung jawab manusia menjaga amanah pernikahan, sementara shalat istikharah adalah pengakuan bahwa manusia terbatas dan Allah Maha Mengetahui. Dengan memadukan keduanya, keputusan dalam rumah tangga tidak lahir dari emosi sesaat, tetapi dari hati yang tunduk dan berharap ridha Allah di atas segalanya.