• KEISLAMAN

Jalan Islah dalam Hubungan Suami Istri

Yahya Sukamdani | Senin, 26/01/2026
Jalan Islah dalam Hubungan Suami Istri Ilustrasi suami istri bertengkar

Terasmuslim.com - Islam memandang pernikahan sebagai ikatan suci yang dibangun di atas ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Allah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang” (QS. Ar-Rum: 21). Ketika ketenteraman itu terganggu oleh konflik, Islam mengajarkan jalan islah, yakni upaya sungguh-sungguh untuk memperbaiki keadaan, bukan mencari siapa yang paling benar.

Jalan islah dimulai dari niat yang lurus dan muhasabah diri. Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang cerdas adalah yang mampu menghisab dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati” (HR. Tirmidzi). Dalam konflik suami istri, masing-masing diperintahkan untuk melihat kekurangan diri sebelum menuntut perubahan dari pasangan. Islah tidak akan berhasil jika ego lebih dominan daripada keinginan untuk taat kepada Allah.

Islam juga mengajarkan dialog dan nasihat dengan cara yang ma’ruf. Allah berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” (QS. An-Nahl: 125). Dalam rumah tangga, komunikasi yang lembut, waktu yang tepat, serta bahasa yang tidak menyakiti menjadi kunci. Nasihat yang benar namun disampaikan dengan kasar justru dapat mengeraskan hati dan menjauhkan solusi.

Apabila konflik terus berlanjut, Islam membuka jalan islah melalui pihak ketiga yang adil. Allah berfirman, “Jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan; jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya” (QS. An-Nisa: 35). Ayat ini menegaskan bahwa melibatkan mediator bukan tanda kegagalan, tetapi bentuk kesungguhan menjaga rumah tangga.

Pada akhirnya, jalan islah harus disertai doa, kesabaran, dan keteguhan iman. Rasulullah SAW mencontohkan kesabaran luar biasa dalam menghadapi perbedaan dan ujian keluarga. Selama islah masih mungkin dilakukan tanpa kezaliman, Islam mendorong upaya perbaikan demi menjaga amanah pernikahan. Namun tujuan akhir islah bukan sekadar bertahan, melainkan mengembalikan rumah tangga pada nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah yang diridhai Allah.