Ilustrasi shalat Istikharah
Terasmuslim.com - Shalat istikharah adalah sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW ketika seseorang dihadapkan pada pilihan penting. Dalam hadits shahih riwayat Bukhari, Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW mengajarkan shalat istikharah dalam setiap urusan, sebagaimana beliau mengajarkan surat Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan pentingnya istikharah sebagai bentuk ketergantungan total kepada Allah dalam menentukan pilihan hidup.
Terkait waktu pelaksanaan, shalat istikharah dilakukan sebanyak dua rakaat selain shalat wajib dan boleh dikerjakan kapan saja, selama bukan pada waktu yang terlarang untuk shalat (seperti setelah Subuh hingga matahari terbit, dan setelah Ashar hingga matahari terbenam). Banyak ulama menganjurkan istikharah dilakukan pada malam hari karena suasana lebih tenang dan lebih dekat pada kekhusyukan, meski tidak ada dalil khusus yang mewajibkannya.
Setelah shalat dua rakaat, Rasulullah SAW mengajarkan doa istikharah yang dibaca dengan penuh penghambaan. Dalam doa tersebut, seorang hamba mengakui keterbatasan dirinya dan memohon agar Allah memilihkan yang terbaik. Doa ini memuat permohonan agar pilihan yang diambil mendatangkan kebaikan bagi agama, kehidupan, dan akhirat, serta dijauhkan dari keburukan yang tidak disadari manusia.
Al-Qur’an menegaskan bahwa sikap seorang mukmin adalah menyerahkan urusan kepada Allah setelah berusaha. Allah berfirman, “Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah” (QS. Ali ‘Imran: 159). Shalat istikharah bukan pengganti ikhtiar, tetapi penyempurna usaha dengan tawakal. Dengan mengikuti waktu dan doa sesuai ajaran Rasulullah ﷺ, istikharah menjadi jalan tenang menuju keputusan yang diridhai Allah.