• KEISLAMAN

Aturan Hiburan Walimah Sesuai Syariat Agama Islam

Yahya Sukamdani | Senin, 28/09/2026
Aturan Hiburan Walimah Sesuai Syariat Agama Islam Ilustrasi hiburan walimah sesuai syariat Islam

Terasmuslim.com - Penyelenggaraan walimatul `ursy atau pesta pernikahan identik dengan suasana gembira yang sering kali dilengkapi dengan berbagai bentuk hiburan.

Islam sebagai agama yang menyukai keindahan dan kegembiraan membolehkan adanya hiburan dalam pesta pernikahan untuk menyemarakkan suasana.

Rasulullah SAW secara khusus memberikan kebiasaan bagi umatnya untuk mengumumkan pernikahan dan menghadirkan hiburan yang terhindar dari maksiat.

Dalam hadits riwayat Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah RA: "Apakah tidak ada hiburan bersama kalian? Karena orang-orang Anshar menyukai hiburan."

Penggunaan rebana (duff) dan nyanyian yang berisi bait-bait pujian atau doa kebaikan merupakan hiburan yang dicontohkan pada zaman Nabi SAW.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat At-Tirmidzi: "Pembeda antara yang halal dan yang haram (dalam pernikahan) adalah mengumumkannya dan memukul rebana."

Kendati hiburan diperbolehkan, syariat memberikan batasan ketat agar pesta tidak berujung pada perbuatan dosa dan kelalaian.

Lirik lagu atau syair yang dibawakan wajib terbebas dari kata-kata kotor, ajakan maksiat, atau hal-hal yang merusak akidah.

Selain itu, hiburan tidak boleh memicu campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilath) yang melanggar norma kesopanan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Luqman ayat 6: "Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan percakapan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan..."

Pertunjukan hiburan juga dilarang keras menampilkan tarian atau pakaian yang membuka aurat serta mengundang syahwat penonton.

Prinsip utama dalam menyajikan hiburan saat walimah adalah tidak melalaikan kewajiban ibadah, seperti menunda atau meninggalkan shalat wajib.

Allah SWT melarang hamba-Nya menghabiskan waktu dan harta dalam hal-hal yang sia-sia serta berlebih-lebihan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Furqan ayat 67: "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."

Menyajkan hiburan yang santun dan Islami akan menjaga kesucian walimah serta mendatangkan keberkahan bagi kehidupan rumah tangga pasangan baru.