• KEISLAMAN

Mengenal Sejarah Penanggalan Masehi dan Kalender Hijriyah

Yahya Sukamdani | Kamis, 17/09/2026
Mengenal Sejarah Penanggalan Masehi dan Kalender Hijriyah Ilustrasi kalender Islam

Terasmuslim.com - Sistem penanggalan merupakan salah satu instrumen penting bagi peradaban manusia untuk menandai perjalanan waktu dan sejarah.

Kalender Masehi mengacu pada peredaran bumi mengelilingi matahari (syamsiyah) yang digagas sejak era Romawi Kuno.

Penyempurnaan kalender Masehi dilakukan oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582 sehingga dikenal sebagai kalender Gregorian.

Sebaliknya, sistem penanggalan Hijriyah berpatokan pada peredaran bulan mengelilingi bumi (qamariyah) yang menjadi acuan ibadah umat Islam.

Penetapan hitungan bulan dalam Islam secara tegas telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 36.

Ayat tersebut menegaskan bahwa jumlah bulan di sisi Allah ada 12 bulan sejak penciptaan langit dan bumi.

Secara historis, penanggalan Hijriyah resmi ditetapkan pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA

Keputusan besar ini diambil atas usulan sahabat Ali bin Abi Thalib RA. untuk memulai tahun pertama dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW.

Peristiwa hijrah dipilih karena menjadi titik balik besar perjuangan Islam dari fase penindasan menuju kejayaan di Madinah.

Al-Qur`an mengabadikan fungsi kemunculan bulan sabit sebagai penanda waktu bagi manusia dalam Surah Al-Baqarah ayat 189.

Rasulullah SAW juga bersabda: "Kami adalah ummat yang ummi, tidak menulis dan tidak menghitung, satu bulan itu sekian dan sekian (29 atau 30 hari)" (HR. Bukhari dan Muslim).

Perbedaan mendasar kedua sistem ini terlihat dari penentuan awal hari, di mana Hijriyah dimulai saat terbenamnya matahari (maghrib).

Sementara itu, pergantian hari pada sistem Masehi secara administratif dimulai pada tengah malam pukul 00.00.

Memahami sejarah kedua penanggalan ini membukakan wawasan kita akan pentingnya menghargai waktu dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi umat Muslim, menjaga dan menggunakan kalender Hijriyah adalah bagian dari merawat identitas serta syiar Islam.