• KEISLAMAN

Cara Menjaga Hubungan Saudara Kandung Setelah Menikah

Yahya Sukamdani | Selasa, 02/06/2026
Cara Menjaga Hubungan Saudara Kandung Setelah Menikah Ilustrasi foto silaturahmi Idul Fitri

Terasmuslim.com - Pernikahan adalah momen sakral yang menandai dimulainya lembaran hidup baru dan beralihnya tanggung jawab utama seorang individu.

Namun, mengemban amanah sebagai suami atau istri sama sekali bukan alasan untuk memutus atau mengabaikan hubungan dengan saudara kandung.

Bagi seorang Muslim, menjaga hubungan dengan darah daging sendiri setelah menikah adalah bagian mutlak dari kewajiban silaturahmi.

Islam memberikan ancaman yang sangat keras bagi siapa saja yang dengan sengaja merenggangkan atau memutus tali persaudaraan mereka.

Allah SWT mengingatkan manusia untuk bertakwa dan menjaga hubungan kekeluargaan dalam Surah An-Nisa ayat 1, "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan."

Pernikahan seharusnya memperluas bentangan silaturahmi, bukan justru menyempitkan atau mengisolasi kita dari keluarga asal.

Komunikasi yang intensif, saling mengunjungi, serta saling membantu di kala susah tetap harus dihidupkan meski telah memiliki kehidupan masing-masing.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa kelaparan rezeki dan panjangnya umur salah satunya dijembatani oleh eratnya jalinan kasih sayang antar-saudara.

Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Beliau bersabda, "Barangsiapa yang ingin diluangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi."

Sering kali, konflik kecil atau kesibukan mengurus rumah tangga baru menjadi pemicu renggangnya hubungan kakak dan adik.

Di sinilah kedewasaan iman diuji, di mana kita dituntut untuk saling memaafkan dan membuang jauh-jauh ego pribadi yang merusak.

Allah SWT berfirman mengenai pentingnya berbuat baik kepada karib kerabat dalam Surah Al-Baqarah ayat 83, "Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua dan kerabat."

Seorang pasangan yang bijak juga harus mendukung pasangannya untuk tetap berbakti dan menjalin hubungan harmonis dengan saudara kandungnya.

Nabi Muhammad SAW juga memberikan peringatan tegas mengenai konsekuensi buruk memutus rahim dalam hadis riwayat Muslim, "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan."

Dengan menjaga keseimbangan antara kewajiban rumah tangga dan bakti pada persaudaraan, kita sedang menjemput keberkahan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat.