• KEISLAMAN

Mengusap Wajah Setelah Doa, Ini Maknanya

Yahya Sukamdani | Senin, 02/02/2026
Mengusap Wajah Setelah Doa, Ini Maknanya Ilustrasi foto mengusap muka setelah berdoa

Terasmuslim.com - Mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelah selesai berdoa merupakan amalan yang sering dilakukan kaum Muslimin. Namun, amalan ini kerap dipertanyakan: apakah ada tuntunan yang jelas dari Rasulullah SAW ataukah hanya kebiasaan? Untuk menjawabnya, perlu dilihat penjelasan para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan hadits.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa dengan penuh harap dan ketundukan. Allah berfirman:
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut.” (QS. Al-A’raf: 55).
Namun, tidak terdapat ayat Al-Qur’an yang secara khusus menyebutkan perintah mengusap wajah setelah berdoa, sehingga pembahasannya bertumpu pada hadits Nabi SAW dan penilaian ulama.

Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan mengusap wajah setelah berdoa, di antaranya riwayat dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW apabila mengangkat tangan saat berdoa, beliau tidak menurunkannya hingga mengusap wajahnya (HR. Tirmidzi). Namun, para ulama hadits menilai hadits-hadits ini lemah (dha‘if), karena kelemahan pada sanadnya.

Meski hadits-hadits tersebut lemah, sebagian ulama membolehkannya dalam konteks fadha’ilul a‘mal (keutamaan amal). Imam An-Nawawi dan sebagian ulama Syafi’iyah membolehkan mengusap wajah setelah berdoa karena kumpulan riwayat yang saling menguatkan, meski tidak mencapai derajat shahih. Namun, ulama lain seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Al-Albani rahimahumallah menilai bahwa mengusap wajah setelah doa tidak disyariatkan, karena hadits-haditsnya tidak kuat.

Rasulullah SAW sendiri telah mengajarkan adab berdoa yang pasti shahih, seperti mengangkat tangan, memuji Allah, bershalawat kepada Nabi SAW, dan berdoa dengan penuh keyakinan. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Pemalu dan Maha Mulia, Dia malu jika seorang hamba mengangkat kedua tangannya lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Hadits ini shahih tentang mengangkat tangan, namun tidak menyebutkan mengusap wajah.

Kesimpulannya, mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelah berdoa adalah masalah khilafiyah. Tidak ada dalil shahih yang tegas dari Rasulullah SAW tentang amalan tersebut. Maka, tidak boleh menganggapnya sebagai sunnah yang pasti, dan tidak pula mengingkari secara keras orang yang melakukannya, selama tidak diyakini sebagai kewajiban atau sunnah muakkadah. Yang terpenting adalah ikhlas, mengikuti tuntunan Nabi SAW yang jelas, dan menjaga adab-adab doa yang shahih.