• KEISLAMAN

Berdoa Meminta Sesuatu Melalui kuburan, Ini Penjelasannya

Yahya Sukamdani | Senin, 28/04/2025
Berdoa Meminta Sesuatu Melalui kuburan, Ini Penjelasannya Ilustrasi berdoa dikuburan

Terasmuslim.com - Berdoa meminta sesuatu melalui kuburan, maksudnya seperti menggunakan kuburan atau penghuni kubur sebagai perantara dalam permintaan kepada Allah, adalah masalah besar dalam ajaran Islam yang perlu dijelaskan dengan hati-hati. Dalam pembahasan ini, kita perlu membedakan beberapa hal: hukum berdoa untuk mayit, hukum berdoa di kuburan, dan hukum meminta melalui mayit.

Mari kita bahas secara bertahap.

  1. Berdoa untuk Mayit di Kuburan

Ini dianjurkan.
Mendoakan ampunan, rahmat, dan kebaikan untuk orang yang sudah meninggal adalah bagian dari ajaran Rasulullah ﷺ. Ketika seorang muslim berziarah ke kubur, ia disunnahkan mendoakan si mayit agar diampuni dosanya, diberikan rahmat, dan diberi keteguhan saat menghadapi pertanyaan kubur.

Dalilnya:

"Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian dan mintalah keteguhan untuknya, karena saat ini ia sedang ditanya."
(HR. Abu Dawud, sahih)

Jadi, berdoa untuk mayit di kuburan itu sunnah.

  1. Berdoa di Kuburan untuk Diri Sendiri (Tanpa Minta Lewat Mayit)

Ini boleh dalam batasan tertentu.
Misalnya, seseorang berziarah kubur, lalu karena suasana hati yang khusyuk, ia berdoa langsung kepada Allah untuk dirinya sendiri. Hal ini tidak dilarang, selama:

  • Ia berdoa langsung kepada Allah, bukan kepada mayit.
  • Tidak menganggap bahwa tempat itu mustajab secara khusus tanpa dalil.

Ulama seperti Imam Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa berdoa saat ziarah, dengan tujuan mengambil pelajaran dari kematian dan mengingat akhirat, adalah bagian dari sunnah.

  1. Meminta Sesuatu Lewat Kuburan atau Mayit (Tawassul Kuburan)

Kalau yang dimaksud adalah berdoa kepada Allah dengan menjadikan penghuni kubur sebagai perantara, seperti mengatakan:

  • "Ya Allah, dengan hak fulan (yang di kubur ini), kabulkanlah permintaanku."

Maka para ulama berbeda pendapat:

  • Sebagian ulama membolehkan dengan syarat tetap berdoa kepada Allah, bukan kepada si mayit. Ini disebut tawassul dengan jah (kedudukan) orang shalih, dan menjadi khilaf di antara ulama.
  • Mayoritas ulama salaf (termasuk madzhab Hanbali klasik) tidak menganjurkan, karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ maupun para sahabat.
  • Jika sampai berdoa kepada mayit, seperti berkata:
    "Wahai fulan, tolonglah aku."
    maka ini adalah syirik besar yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam, karena itu berarti mempersekutukan Allah dalam ibadah doa.

Firman Allah:

"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya selain Allah."
(QS. Al-Jinn: 18)

  1. Dalil Tambahan: Nabi Melarang Berlebihan terhadap Kuburan

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan."
(HR. Abu Dawud, sahih)

Dan dalam hadits lain:

"Ya Allah, jangan Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah."
(HR. Ahmad)

Ini menunjukkan larangan keras menjadikan kuburan sebagai sarana ibadah yang berlebih-lebihan.

Jadi, Berdoa untuk mayit di kubur adalah sunnah, Berdoa di kubur untuk diri sendiri (langsung kepada Allah) boleh, Berdoa melalui mayit (menggunakan perantara penghuni kubur) diperselisihkan: sebagian membolehkan tawassul, sebagian besar tidak menganjurkan, Berdoa kepada mayit (meminta langsung ke penghuni kubur) haram dan syirik besar.

 

 

Keywords :