• KEISLAMAN

Bahaya Dosa Homoseksual Dalam Pandangan Syariat Agama Islam

Yahya Sukamdani | Rabu, 29/07/2026
Bahaya Dosa Homoseksual Dalam Pandangan Syariat Agama Islam Ilustrasi Terbakarnya Sodom dan Gomora (Foto: Jacob de Wet II via Wikipedia)

Terasmuslim.com - Islam menetapkan aturan moral dan fitrah yang sangat jelas terkait hubungan antarmanusia untuk menjaga keberlangsungan tatanan kehidupan.

Dalam pandangan syariat Islam, perbuatan homoseksual (liwath) dikategorikan sebagai salah satu dosa besar yang melanggar fitrah kesucian manusia.

Al-Qur`an mengabadikan kisah dan peringatan tegas mengenai penyimpangan ini melalui kisah Nabi Luth AS beserta kaumnya dalam Surah Al-A`raf ayat 80-81.

Allah SWT berfirman: "Dan (Kami juga telah meutus) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya: `Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelummu di dunia ini?`" (QS. Al-A`raf: 80).

Pada ayat berikutnya, ditegaskan bahwa melampiaskan syahwat kepada sesama jenis merupakan bentuk tindakan yang melampaui batas fitrah kemanusiaan.

Allah SWT melarang keras penyimpangan tersebut karena dapat merusak tatanan keluarga, moralitas sosial, serta keberlangsungan generasi umat manusia.

Rasulullah SAW juga secara eksplisit memberikan peringatan keras dan ancaman laknat terhadap siapapun yang melakukan perbuatan keji tersebut.

Dalam hadist riwayat Imam Ahmad dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Dilaknat orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad & At-Tirmidzi).

Ancaman laknat ini menunjukkan betapa besarnya dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik penyimpangan seksual dalam pandangan hukum Islam.

Para ulama sepakat bahwa perbuatan tersebut tidak hanya mendatangkan murka Allah SWT, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental pelakunya.

Penyebaran berbagai penyakit menular yang berbahaya menjadi salah satu dampak nyata yang timbul akibat hilangnya batasan fitrah hubungan intim.

Oleh karena itu, Islam mewajibkan setiap umat Muslim untuk menjaga pandangan, pergaulan, serta membentengi diri dengan ketakwaan yang kuat.

Pendidikan akhlak dan penanaman nilai-nilai agama sejak dini menjadi benteng utama dalam melindungi keluarga dari pengaruh penyimpangan moral.

Bagi mereka yang terjebak dalam perbuatan dosa tersebut, pintu taubat dan ampunan Allah SWT selalu terbuka lebar selama ada niat tulus untuk kembali.

Mari kita senantiasa menjaga kesucian fitrah diri dan keluarga agar terhindar dari perbuatan yang diharamkan serta mendatangkan murka-Nya.