Ilustrasi pasangan LGBT (foto:republika)
Terasmuslim.com - Allah SWT telah menciptakan manusia dengan fitrah yang suci, termasuk dalam hal kecenderungan serta orientasi seksual yang berpasang-pasangan.
Penyimpangan seksual merupakan bentuk nyata dari pelanggaran terhadap ketetapan fitrah suci yang telah digariskan oleh Sang Pencipta.
Islam memandang penyimpangan ini bukan sekadar kebebasan berekspresi, melainkan sebuah kemungkaran besar yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Al-Qur`an surah Al-A`raf ayat 80-81 secara tegas mengisahkan bagaimana Nabi Luth AS memperingatkan kaumnya yang melakukan perbuatan keji tersebut.
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas." (QS. Al-A`raf: 80-81).
Perilaku melampaui batas ini mengundang murka Allah SWT berupa azab yang sangat pedih bagi kaum yang enggan bertobat.
Rasulullah SAW juga telah memberikan peringatan keras melalui lisan mulia beliau terkait ancaman bagi para pelaku penyimpangan seksual.
Dalam hadits riwayat Ibnu Majah, beliau menegaskan laknat Allah SWT yang berulang bagi siapa saja yang melakukan perbuatan keji seperti kaum Nabi Luth AS.
"Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth." (HR. Ibnu Majah).
Melindungi diri dan keluarga dari arus penyimpangan ini adalah kewajiban kolektif yang menuntut kepedulian dari setiap lini umat Islam.
Pendidikan iman yang kokoh sejak dini menjadi perisai utama agar generasi muda tidak mudah terombang-ambing oleh tren budaya luar.
Menjaga pandangan mata, membatasi pergaulan bebas, serta mendekatkan diri kepada lingkungan yang shalih merupakan ikhtiar preventif yang sangat dianjurkan.
Sinergi antara penguatan internal keluarga dan penegakan nilai moral di masyarakat akan mampu membendung penyebaran perilaku menyimpang ini.
Bagi mereka yang sedang diuji dengan kecenderungan ini, pintu tobat dan pemulihan jiwa selalu terbuka lebar melalui bimbingan syariat yang lurus.
Kembali kepada fitrah yang sejati akan melahirkan ketenangan batin yang hakiki dan menjauhkan diri dari kesengsaraan dunia maupun akhirat.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga keimanan kita, keluarga kita, serta seluruh kaum Muslimin dari segala bentuk kemungkaran yang merusak.