Ilustrasi fasilitas masjid
Terasmuslim.com - Masjid ramah inklusif kini menjadi standar baru dalam memberikan pelayanan ibadah yang setara, nyaman, dan tanpa hambatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini penting agar kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, hingga lansia dapat merasakan kehangatan dan kekhusyukan yang sama di rumah Allah.
Allah SWT secara tegas melarang umat-Nya merendahkan atau mengabaikan sesama manusia, sebagaimana kisah teguran-Nya dalam Al-Qur`an Surat `Abasa ayat 1-2 saat Rasulullah SAW didatangi seorang sahabat netra.
"Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling, karena seorang buta datang kepadanya." (QS. `Abasa: 1-2).
Rasulullah SAW juga senantiasa menunjukkan kasih sayang luar biasa kepada anak-anak dengan mempercepat sujud beliau ketika mendengar tangisan bayi di barisan jamaah.
Dalam koridor hukum di Indonesia, penyediaan fasilitas publik yang aksesibel bagi kelompok difabel diatur kuat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa setiap tempat ibadah wajib menyediakan infrastruktur yang mudah diakses, aman, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Kementerian Agama Republik Indonesia pun terus mengampanyekan standardisasi "Masjid Ramah" yang mencakup aspek ramah anak, ramah disabilitas, hingga ramah lingkungan.
Penyediaan fasilitas fisik seperti ram penyangga kursi roda (ramp), jalur pemandu (guiding block), hingga toilet khusus difabel menjadi bukti nyata kepedulian pengurus.
Bagi jamaah lansia, kehadiran pegangan tangan (handrail) di koridor masjid serta penyediaan kursi shalat khusus sangat membantu fisik mereka yang mulai melemah.
Sementara itu, ruang ramah anak di area luar ruang utama masjid dapat menjadi solusi agar anak-anak tetap ceria tanpa mengganggu ketenangan jamaah lain yang sedang shalat.
Pendekatan dakwah yang inklusif juga mencakup penyediaan penerjemah bahasa isyarat saat khutbah Jumat berlangsung demi merangkul teman tuli.
Pengurus masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus mulai mengubah paradigma bahwa masjid hanyalah tempat ibadah fisik yang kaku dan eksklusif.
Ketika masjid berhasil menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang, maka esensi Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil `alamin) benar-benar membumi.
Mari bersama-sama kita dukung renovasi dan adaptasi fasilitas masjid di lingkungan kita agar menjadi rumah ibadah yang ramah untuk semua tanpa terkecuali.