• KEISLAMAN

Kolaborasi Masjid Masyarakat Bangun Lingkungan Aman Bersih Ibadah

Yahya Sukamdani | Selasa, 14/07/2026
Kolaborasi Masjid Masyarakat Bangun Lingkungan Aman Bersih Ibadah Ilustrasi menjaga kenyamanan masjid

Terasmuslim.com - Kolaborasi erat antara pengurus masjid dan masyarakat sekitar merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan pemukiman yang aman, bersih, dan sarat nilai ibadah.

Hubungan harmonis ini memastikan bahwa pancaran kebaikan dari dalam masjid dapat dirasakan langsung secara nyata oleh warga di sekelilingnya.

Allah SWT secara tegas mengingatkan manusia untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi dan senantiasa menjaga kelestarian alam dalam Al-Qur`an Surat Al-A`raf ayat 56.

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya..." (QS. Al-A`raf: 56).

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui keimanan dalam hadits riwayat Muslim bahwa bersuci adalah setengah dari iman.

Dalam tatanan hukum di Indonesia, kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Regulasi pemerintah tersebut mendorong partisipasi aktif masyarakat dan institusi lokal untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri mulai dari tingkat terkecil.

Kementerian Agama Republik Indonesia pun turut mendukung gerakan ini melalui program "Masjid Ramah Lingkungan" atau Eco-Masjid yang berfokus pada konservasi air dan energi.

Pihak DKM bersama warga dapat menginisiasi gerakan pilah sampah dari rumah serta pembuatan sistem drainase yang bersih di sekitar area tempat ibadah.

Selain aspek kebersihan, kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan juga diwujudkan melalui pengaktifan kembali sistem pos ronda yang terintegrasi dengan pengamanan masjid.

Masjid yang aman dari potensi tindak kejahatan akan memberikan ketenangan luar biasa bagi jamaah, terutama saat pelaksanaan ibadah di waktu malam dan subuh.

Nilai ibadah tidak lagi terbatas di dalam ruang shalat, melainkan meluas pada setiap jengkal tanah lingkungan yang dirawat dengan niat menjaga titipan ilahi.

Edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan ketertiban sosial pun dapat disisipkan secara berkala melalui majelis taklim maupun khutbah.

Melalui perpaduan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan negara dan ketundukan pada syariat, keharmonisan hidup bermasyarakat akan terwujud secara berkelanjutan.

Mari kita eratkan kembali sinergi dengan pengurus masjid setempat demi membangun peradaban lingkungan yang bersih, aman, dan penuh keberkahan.