Ilustrasi upacara
Terasmuslim.com - Cinta tanah air atau yang populer dengan istilah hubbul wathan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kepribadian seorang Muslim.
Rasa cinta dan keterikatan terhadap tempat kelahiran bukanlah sebuah fanatisme buta, melainkan sebuah fitrah kemanusiaan yang diakui oleh agama.
Islam memandang bahwa menjaga dan mencintai tanah air tempat kita bersujud adalah bagian dari perwujudan syukur atas nikmat ruang yang diberikan Allah SWT.
Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah SAW mengekspresikan rasa cinta yang mendalam terhadap kota Makkah saat beliau bersiap untuk berhijrah.
Beliau memandangi kota kelahirannya dengan penuh keharuan sembari menegaskan betapa berharganya tanah Makkah di dalam lubuk hati beliau.
Kerinduan mendalam kepada tanah air juga tercermin saat beliau telah menetap dan membangun peradaban baru di kota Madinah yang mulia.
Dalam sebuah hadis sahih, diceritakan bahwa Rasulullah SAW selalu mempercepat laju kendaraannya setiap kali melihat dinding kota Madinah dari kejauhan.
"Bahwa Nabi SAW apabila datang dari bepergian, dan melihat dinding-dinding Madinah, beliau mempercepat jalannya." (HR. Bukhari)
Kerinduan dan percepatan gerak tersebut dilakukan oleh beliau semata-mata karena rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air barunya, Madinah.
Al-Qur`an juga mengisyaratkan bahwa terusir dari tanah air sendiri merupakan sebuah ujian berat yang setara dengan mengorbankan nyawa.
Hal ini sebagaimana diabadikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur`an Surat An-Nisa ayat 66 mengenai beratnya beban bagi mereka yang dipaksa keluar dari kampung halaman.
"Dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka, `Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,` niscaya mereka tidak akan melakukannya..." (QS. An-Nisa: 66)
Ayat ini mengonfirmasi secara implisit bahwa tanah kelahiran memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam struktur emosional setiap manusia.
Oleh karena itu, membela kedaulatan tanah air dari segala bentuk ancaman luar hukumnya adalah wajib dan dinilai sebagai ibadah yang agung.
Umat Islam di Indonesia memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk merawat harmoni, persatuan, dan kemajuan bangsa sebagai manifestasi iman.
Menjaga bumi pertiwi dengan menegakkan keadilan dan kedamaian adalah bukti nyata bahwa nasionalisme seorang Muslim berakar kuat pada nilai-nilai samawi.