• KEISLAMAN

Bahaya Gharar, Menghindari Ketidakjelasan Demi Keadilan dalam Bertransaksi

Yahya Sukamdani | Kamis, 07/05/2026
Bahaya Gharar, Menghindari Ketidakjelasan Demi Keadilan dalam Bertransaksi Ilustrasi pedagang yang berjualan takjil (Foto: Kompasiana)

Terasmuslim.com - Islam sangat menjunjung tinggi nilai keadilan dan transparansi dalam setiap akad muamalah yang dilakukan oleh pemeluknya.

Salah satu larangan utama dalam perdagangan Islami adalah praktik gharar atau adanya unsur ketidakjelasan yang merugikan.

Gharar terjadi apabila salah satu pihak tidak mengetahui secara pasti apa yang akan ia dapatkan dalam sebuah pertukaran.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan dan penipuan yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Allah SWT secara tegas melarang hamba-Nya untuk memakan harta sesama dengan cara yang batil atau tidak benar.

Dalam Surah An-Nisa ayat 29, Allah berfirman: "Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil."

Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap transaksi harus didasari atas dasar suka sama suka tanpa ada unsur penipuan.

Rasulullah SAW juga secara spesifik melarang jenis jual beli yang mengandung ketidakjelasan yang besar atau manipulatif.

Dalam hadits riwayat Muslim, disebutkan bahwa "Rasulullah SAW melarang jual beli al-hashah dan jual beli gharar."

Ketidakjelasan ini bisa mencakup masalah barang, harga, maupun waktu penyerahan yang tidak pasti dalam akad.

Contoh nyata gharar di masa kini sering ditemukan dalam skema investasi bodong atau perjudian yang terselubung.

Sesuai dengan pengalaman profesional dalam manajemen berbagai proyek, kejelasan kontrak adalah kunci keberhasilan kerja sama.

Visual branding yang jujur dan minimalis juga membantu menyampaikan informasi produk secara transparan tanpa manipulasi.

Dengan menghindari gharar, seorang Muslim telah menjaga kebersihan hartanya dari sumber-sumber yang syubhat dan haram.

Mari kita terapkan kejujuran dalam berbisnis agar rezeki yang kita bawa pulang menjadi wasilah turunnya rahmat Allah.