• KEISLAMAN

Ini Daftar Shalat Sunnah yang Bisa Dilakukan di Kendaraan

Yahya Sukamdani | Sabtu, 28/03/2026
Ini Daftar Shalat Sunnah yang Bisa Dilakukan di Kendaraan Ilustrasi shalat dalam kendaraan ketika safar

Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, shalat sunnah menjadi pelengkap ibadah wajib yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Ketika seorang muslim berada dalam perjalanan, syariat memberikan kemudahan agar tetap dapat beribadah. Salah satunya adalah kebolehan melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.

Dalil utama berasal dari praktik Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam hadits shahih. Beliau sering melaksanakan shalat sunnah di atas tunggangannya tanpa harus menghadap kiblat secara tetap. Hal ini menunjukkan bahwa shalat sunnah memiliki kelonggaran dalam kondisi safar.

Jenis pertama adalah shalat sunnah rawatib, baik qabliyah maupun ba’diyah, yang boleh dilakukan di kendaraan. Meskipun demikian, sebagian ulama menganjurkan untuk tetap melaksanakannya secara sempurna jika memungkinkan. Namun ketika tidak memungkinkan, rukhsah ini dapat dimanfaatkan.

Selain itu, shalat Dhuha juga termasuk shalat sunnah yang dapat dilakukan di kendaraan. Karena tidak terikat tempat tertentu, shalat ini fleksibel untuk dikerjakan saat perjalanan. Ini menjadi kesempatan bagi muslim untuk tetap meraih pahala di waktu pagi.

Shalat malam seperti Tahajud dan Witir juga boleh dilakukan di kendaraan. Dalam beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW tetap menjaga ibadah malam meski dalam safar. Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan isyarat jika tidak mampu berdiri atau sujud sempurna.

Selain itu, shalat sunnah mutlak yang tidak memiliki sebab khusus juga bisa dilakukan kapan saja di kendaraan. Ini memberikan peluang besar untuk memperbanyak amal kebaikan. Selama tidak dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang, ibadah ini tetap sah dan bernilai pahala.

Dengan demikian, berbagai shalat sunnah dapat dikerjakan di kendaraan sebagai bentuk kemudahan dalam Islam. Prinsipnya adalah menjalankan ibadah sesuai kemampuan dan kondisi yang ada. Hal ini sejalan dengan firman Allah agar bertakwa sesuai kesanggupan, sehingga ibadah tetap terjaga di mana pun berada.