Ilustrasi foto ibadah ketika safar
Terasmuslim.com - Shalat sunnah merupakan ibadah tambahan yang sangat dianjurkan dalam Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam kondisi safar atau perjalanan, syariat memberikan berbagai kemudahan bagi umat muslim. Salah satunya adalah kebolehan melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.
Dalil utama dalam hal ini berasal dari praktik Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam hadits shahih. Disebutkan bahwa beliau sering melaksanakan shalat sunnah di atas tunggangannya ke arah mana pun kendaraan tersebut menghadap. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah sunnah ketika seseorang berada dalam perjalanan.
Para ulama sepakat bahwa shalat sunnah di kendaraan hukumnya boleh tanpa harus menghadap kiblat secara sempurna. Ini berbeda dengan shalat wajib yang tetap mengutamakan menghadap kiblat sebagai syarat sah. Kemudahan ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar tetap bisa beribadah dalam berbagai kondisi.
Meski demikian, dianjurkan untuk tetap menghadap kiblat ketika memulai takbiratul ihram jika memungkinkan. Setelah itu, shalat boleh dilanjutkan mengikuti arah kendaraan berjalan. Hal ini menjadi bentuk kehati-hatian dalam menjaga kesempurnaan ibadah.
Dalam pelaksanaannya, shalat sunnah di kendaraan dapat dilakukan dengan isyarat, terutama untuk rukuk dan sujud. Sujud dilakukan dengan menundukkan badan lebih rendah dibanding rukuk sebagai tanda perbedaan gerakan. Cara ini telah dicontohkan oleh Nabi dalam beberapa riwayat hadits.
Kebolehan ini sangat relevan dalam kehidupan modern, seperti saat bepergian dengan mobil, kereta, atau pesawat. Islam tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah, melainkan memberikan kemudahan sesuai kemampuan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa agama Islam adalah agama yang mudah dan penuh rahmat.
Dengan memahami hukum ini, umat Islam dapat tetap menjaga kedekatan dengan Allah meski dalam perjalanan. Shalat sunnah menjadi sarana memperbanyak pahala tanpa terhalang kondisi. Oleh karena itu, manfaatkan setiap kesempatan untuk beribadah, di mana pun berada.