Ilustrasi Pernikahan dalam Islam Lebih dari Sekadar Ikatan (Foto: Pexels/Reynaldo Yodla)
Terasmuslim.com - Pernikahan merupakan ikatan suci yang disyariatkan dalam Islam untuk membentengi martabat serta kehormatan setiap insan.
Melalui jalan pernikahan yang sah, naluri insani dapat disalurkan secara halal dan berkeadaban sesuai tuntunan Syariat.
Allah SWT menegaskan bahwa pernikahan adalah salah satu tanda kebesaran-Nya untuk menciptakan ketenteraman jiwa.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surah Ar-Rum ayat 21: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya."
Syariat Islam sangat menganjurkan pemuda yang telah memiliki kemampuan finansial dan mental untuk segera melangsungkan pernikahan.
Rasulullah SAW menekankan pentingnya pernikahan sebagai perisai utama dari perbuatan maksiat dan gejolak hawa nafsu.
Dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan."
Bagi mereka yang belum memiliki kesanggupan, Islam memberikan panduan untuk menjalankan ibadah puasa sebagai penahan hawa nafsu.
Lanjutan hadits shahih tersebut menegaskan: "Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu bagaikan pemutus syahwat baginya."
Menikahi pasangan dengan niat menjaga kesucian diri juga dijamin akan mendatangkan pertolongan langsung dari Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat At-Tirmidzi bahwa ada tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan Allah, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya.
Menjaga kehormatan melalui pernikahan akan menghindarkan masyarakat dari dampak buruk perzinahan yang merusak tatanan sosial.
Islam memandang ikatan pernikahan sebagai bentuk penyempurnaan separuh agama bagi seorang hamba yang beriman.
Oleh sebab itu, mempermudah proses pernikahan yang syar`i merupakan tanggung jawab bersama agar generasi muda terhindar dari fitnah zamannya.
Semoga Allah SWT memudahkan langkah para pemuda muslim untuk menyempurnakan agamanya demi meraih keridhaan-Nya.