Ilustrasi itikaf di 10 malam terkahir Ramadan (FOTO: UNSPLASH)
JAKARTA, Jurnas.com – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan iktikaf.
Ibadah berdiam diri di masjid ini merupakan salah satu sunnah utama Rasulullah SAW untuk menjemput keutamaan malam Lailatul Qadar.
Secara bahasa, iktikaf berarti menetap atau berdiam diri. Namun, dalam konteks ibadah, iktikaf memiliki tata cara dan aturan tertentu agar sah secara syariat.
Berikut ini panduan lengkap tata cara melaksanakan iktikaf sesuai dengan tuntunan agama:
1. Niat Iktikaf
Segala ibadah bermula dari niat. Niat iktikaf dilakukan di dalam hati saat hendak memulai menetap di masjid. Berikut adalah lafal niat yang umum dibaca:
“Nawaitu an a’takifa fī hādzal masjidi lillāhi ta’ālā.”
(Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala).
2. Syarat Melaksanakan Iktikaf
Agar iktikaf sah, seseorang harus memenuhi kriteria berikut:
- Muslim: Beragama Islam.
- Berakal: Memiliki kesadaran penuh.
- Suci: Terbebas dari hadas besar (janabah, haid, atau nifas).
- Dilakukan di Masjid: Para ulama menyepakati iktikaf harus dilakukan di dalam area masjid yang digunakan untuk salat berjamaah.
3. Rukun Iktikaf
Terdapat empat rukun yang harus dipenuhi selama melaksanakan iktikaf:
- Niat.
- Berdiam diri di dalam masjid (al-lubtsu).
- Dilakukan di masjid.
- Orang yang melaksanakan iktikaf (al-mu’takif).
4. Waktu yang Utama
Meski bisa dilakukan kapan saja, iktikaf paling utama dilaksanakan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
Rasulullah SAW biasanya mulai masuk ke tempat iktikaf setelah salat Subuh pada hari ke-21, namun banyak ulama menyarankan masuk sejak sebelum matahari terbenam pada malam ke-21.
5. Amalan Selama Iktikaf
Agar waktu iktikaf tidak terbuang sia-sia, berikut adalah amalan yang sangat dianjurkan:
- Memperbanyak Salat Sunnah: Seperti salat Tahajud, salat Hajat, dan salat Witir.
- Tadarus Al-Qur`an: Mengkaji dan mengkhatamkan ayat-ayat suci.
- Berdzikir dan Istighfar: Mengingat Allah dan memohon ampunan.
- Berdoa: Memanjatkan doa-doa mustajab, khususnya doa Lailatul Qadar.
- Menghindari Obrolan Tak Berguna: Fokus pada ibadah dan menjauhi hal-hal duniawi yang tidak mendesak.
6. Hal yang Membatalkan Iktikaf
Iktikaf seseorang dianggap batal jika melakukan hal-hal berikut:
- Keluar dari masjid tanpa uzur (alasan) yang syar`i seperti buang hajat atau makan jika tidak ada yang mengantar.
- Berhubungan suami istri.
- Hilang akal (gila atau pingsan).
- Murtad atau keluar dari agama Islam.