Ilustrasi foto puasa tidak shalat
Terasmuslim.com - Puasa Ramadhan adalah kewajiban agung yang diperintahkan Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 183. Namun muncul pertanyaan yang sering menggelisahkan: bagaimana hukum puasa bagi orang yang meninggalkan shalat? Dalam Islam, shalat dan puasa sama-sama termasuk rukun Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Nabi Muhammad SAW, “Islam dibangun di atas lima perkara…” (HR. Bukhari dan Muslim). Shalat disebut setelah syahadat sebelum puasa, menunjukkan kedudukannya yang sangat tinggi.
Para ulama berbeda pendapat mengenai status orang yang meninggalkan shalat. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad berpendapat bahwa meninggalkan shalat secara sengaja dapat menyebabkan kekufuran berdasarkan sabda Nabi SAW: “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barang siapa meninggalkannya maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi). Jika seseorang dianggap keluar dari Islam karena meninggalkan shalat, maka puasanya tidak sah, sebab syarat sah ibadah adalah keislaman.
Namun mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas namun masih meyakini kewajibannya tidak sampai kafir, melainkan melakukan dosa besar. Dalam pandangan ini, puasanya tetap sah secara hukum fiqih, tetapi ia memikul dosa besar karena meninggalkan kewajiban yang lebih utama. Artinya, secara administratif ibadah puasanya diterima, tetapi secara pahala sangat terancam berkurang bahkan bisa sia-sia.
Allah SWT sendiri memperingatkan keras tentang orang yang melalaikan shalat dalam QS. Maryam ayat 59, yang menyebutkan ancaman bagi generasi yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu. Puasa bukanlah pengganti shalat. Ibadah dalam Islam saling melengkapi, bukan saling menutup kekurangan yang disengaja. Tidak mungkin seseorang berharap pahala puasa sempurna sementara ia meremehkan tiang agama.
Lebih jauh lagi, Rasulullah SAW menegaskan bahwa amalan pertama yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya. Jika rusak, maka rusak pula seluruh amalnya. Ini menunjukkan bahwa shalat menjadi fondasi diterimanya amal lain, termasuk puasa. Maka meninggalkan shalat dapat mengancam nilai dan keberkahan puasa yang dikerjakan.
Karena itu, editorial ini mengingatkan bahwa puasa tanpa shalat bukanlah gambaran ketaatan yang utuh. Jika seseorang masih berpuasa tetapi belum menjaga shalat, maka itu tanda masih ada iman dalam dirinya yang harus disempurnakan. Ramadhan semestinya menjadi momentum taubat, memperbaiki shalat, dan mengokohkan hubungan dengan Allah SWT. Jangan sampai kita menjaga lapar dan dahaga, namun meninggalkan tiang agama yang menjadi penentu keselamatan di akhirat.