• KEISLAMAN

Hukum Saling Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?

Yahya Sukamdani | Senin, 16/02/2026
Hukum Saling Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ilustrasi minta maaf

Terasmuslim.com - Menjelang datangnya bulan suci, tradisi saling meminta maaf marak dilakukan, baik secara langsung maupun melalui pesan berantai di media sosial. Pertanyaannya, apakah ada dalil khusus yang memerintahkan saling meminta maaf sebelum Ramadhan? Secara syariat, tidak terdapat hadist shahih yang secara khusus menganjurkan ritual meminta maaf menjelang Ramadhan. Namun, semangat memperbaiki hubungan dan membersihkan hati memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Allah SWT memerintahkan kaum beriman untuk menjaga persaudaraan dan menghindari permusuhan. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 10 ditegaskan bahwa orang-orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah di antara dua saudaramu. Ayat ini menjadi dasar bahwa memperbaiki hubungan dan meminta maaf adalah perbuatan terpuji, kapan pun waktunya, termasuk menjelang Ramadhan.

Rasulullah SAW juga mengingatkan bahaya permusuhan yang berlarut-larut. Dalam hadist riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, beliau bersabda bahwa tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Ini menunjukkan bahwa menyelesaikan konflik dan membuka pintu maaf adalah kewajiban moral yang tidak terikat musim ibadah tertentu.

Adapun menyebarkan pesan permohonan maaf secara umum misalnya melalui broadcast pada dasarnya hukumnya boleh, selama tidak diyakini sebagai ibadah khusus yang memiliki keutamaan tertentu menjelang Ramadhan. Jika diyakini sebagai amalan yang memiliki dalil khusus padahal tidak ada tuntunannya, maka dikhawatirkan terjatuh pada perkara yang tidak dicontohkan. Prinsipnya, niatkan sebagai bentuk adab dan akhlak mulia, bukan ritual khusus yang disyariatkan.

Ramadhan sendiri adalah bulan pengampunan. Rasulullah SAW bersabda bahwa barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Imam Bukhari). Namun ampunan Allah tidak menggugurkan kewajiban menyelesaikan hak-hak sesama manusia. Jika ada kesalahan kepada orang lain, maka meminta maaf dan mengembalikan haknya adalah keharusan.

Dengan demikian, saling meminta maaf sebelum Ramadhan bukan kewajiban khusus dan bukan pula sunnah yang memiliki dalil spesifik, tetapi termasuk perbuatan baik yang dianjurkan secara umum. Selama diniatkan untuk membersihkan hati, mempererat ukhuwah, dan menyambut Ramadhan dengan jiwa yang lapang, maka itu adalah akhlak mulia. Yang terpenting, jangan sampai tradisi ini menggugurkan kewajiban meminta maaf yang sebenarnya sudah harus dilakukan sejak kesalahan itu terjadi.