• KEISLAMAN

Perlukah Niat Shalat Dilafadzkan?

Yahya Sukamdani | Kamis, 12/02/2026
Perlukah Niat Shalat Dilafadzkan? Ilustrasi foto ke masjid

Terasmuslim.com - Niat merupakan salah satu rukun penting dalam setiap ibadah, termasuk shalat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi landasan utama bahwa niat adalah syarat sahnya amal. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah: apakah niat harus dilafadzkan dengan lisan sebelum takbiratul ihram?

Secara bahasa, niat berarti kehendak atau tekad dalam hati untuk melakukan sesuatu. Para ulama sepakat bahwa tempat niat adalah di dalam hati, bukan di lisan. Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa niat adalah maksud hati dan tidak disyaratkan untuk diucapkan. Bahkan, Rasulullah SAW dan para sahabat tidak pernah dicontohkan melafadzkan niat sebelum shalat. Seandainya melafadzkan niat adalah bagian dari tuntunan, tentu beliau SAW akan mengajarkannya secara jelas kepada umatnya.

Allah SWT berfirman, “Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5). Ayat ini menunjukkan bahwa inti ibadah adalah keikhlasan dalam hati. Niat yang benar adalah kehadiran kesadaran dalam hati bahwa seseorang akan melaksanakan shalat tertentu karena Allah Ta’ala. Ketika seseorang berdiri untuk shalat Dzuhur, misalnya, dan ia sadar sedang melaksanakan shalat Dzuhur empat rakaat karena Allah, maka itulah niatnya.

Sebagian ulama dari mazhab Syafi’i memang membolehkan melafadzkan niat untuk membantu menghadirkan hati, namun mereka tidak mewajibkannya. Artinya, melafadzkan niat bukanlah rukun dan bukan pula syarat sah shalat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah menegaskan bahwa melafadzkan niat tidak pernah dicontohkan Nabi SAW dan para sahabat, sehingga menjadikannya sebagai kebiasaan yang dianggap wajib justru tidak memiliki dasar yang kuat dalam sunnah.

Yang terpenting dalam niat adalah kejelasan jenis shalat yang dilakukan, apakah fardhu atau sunnah, serta kesungguhan hati untuk melaksanakannya karena Allah. Takbiratul ihram sudah menjadi tanda dimulainya shalat. Ketika seseorang mengangkat tangan dan mengucapkan “Allahu Akbar” dengan kesadaran hendak shalat, maka saat itu niat telah hadir di dalam hatinya. Tidak diperlukan tambahan lafadz tertentu sebelum takbir.

Dengan demikian, niat shalat tidak perlu dilafadzkan. Cukup menghadirkannya di dalam hati secara sadar dan ikhlas. Umat Islam hendaknya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW secara sederhana dan tidak memberatkan diri dalam urusan yang tidak disyariatkan. Ibadah yang paling baik adalah yang sesuai dengan sunnah, dilakukan dengan ikhlas, dan dijaga kekhusyukannya.