Ilustrasi muslimah menuntut ilmu
Terasmuslim.com - Islam adalah agama ilmu. Sejak wahyu pertama diturunkan, Allah SWT telah menegaskan bahwa fondasi keimanan seorang Muslim dibangun di atas pengetahuan. Namun, Islam tidak mewajibkan seluruh umatnya menjadi ulama. Yang diwajibkan adalah belajar agama sesuai kadar kebutuhan agar ibadah dan kehidupan berjalan di atas petunjuk Allah.
Allah SWT berfirman:
“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada ilah selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu.”
(QS. Muhammad: 19)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu didahulukan sebelum amal. Seseorang tidak mungkin beribadah dengan benar tanpa pengetahuan yang memadai tentang tauhid, shalat, puasa, dan kewajiban lainnya.
Dalam ayat lain, Allah menjelaskan pembagian peran umat Islam:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama dan memberi peringatan kepada kaumnya…”
(QS. At-Taubah: 122)
Ayat ini menjadi dalil bahwa tidak semua Muslim harus menjadi ulama, namun harus ada sebagian yang mendalami ilmu agama. Adapun kaum Muslimin lainnya tetap berkewajiban belajar agama pada tingkat dasar agar tidak terjerumus dalam kesesatan.
Rasulullah SAW menegaskan kewajiban menuntut ilmu dalam sabdanya:
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)
Para ulama menjelaskan bahwa ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu yang berkaitan langsung dengan kewajiban pribadi (fardhu ‘ain), seperti ilmu tauhid, tata cara shalat, puasa, dan muamalah sesuai profesinya.
Belajar agama bukan hanya tanggung jawab santri atau penuntut ilmu di pesantren. Setiap Muslim apa pun profesinya wajib memahami batas halal dan haram agar hidupnya tidak keluar dari koridor syariat. Tanpa ilmu, ibadah bisa tertolak, dan amal bisa menyimpang dari tuntunan Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, umat Islam perlu menyadari bahwa kesalehan tidak cukup dengan niat baik, tetapi harus dibarengi ilmu yang benar. Dari sinilah lahir umat yang kuat, tidak mudah terpecah, dan mampu menjaga agamanya di tengah arus zaman.