Islam tidak mewajibkan setiap Muslim menjadi ulama. Namun, Al-Qur`an dan hadits menegaskan bahwa belajar agama adalah kewajiban agar ibadah dan kehidupan tetap di atas petunjuk Allah.
Meninggalkan ilmu agama bukan perkara sepele. Tanpa belajar Islam, seseorang mudah terjatuh dalam kesesatan, bid`ah, dan maksiat tanpa disadari.
Menuntut ilmu bukan sekadar fase kehidupan, tetapi kewajiban seumur hidup yang menjadi jalan kemuliaan di dunia dan keselamatan di akhirat.