Ilustrasi foto berteman ajak ke masjid
Terasmuslim.com - Islam adalah agama yang membangun peradaban, bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga adab sosial. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa hubungan antarsesama Muslim memiliki hak-hak yang wajib dijaga. Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah ﷺ bersabda: “Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam.” (HR. Muslim). Enam hak ini menjadi fondasi etika sosial yang menumbuhkan persaudaraan, empati, dan keberkahan hidup.
Hak pertama adalah mengucapkan salam ketika bertemu. Salam bukan sekadar sapaan, tetapi doa keselamatan dan kasih sayang. Allah berfirman: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu salam, maka balaslah salam itu dengan yang lebih baik atau yang sepadan.” (QS. An-Nisa: 86). Salam menumbuhkan rasa aman, menghapus sekat sosial, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Hak kedua adalah memenuhi undangan selama tidak mengandung kemaksiatan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian diundang, maka penuhilah undangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim). Memenuhi undangan adalah bentuk penghargaan, menjaga perasaan, dan mempererat hubungan sosial, terutama dalam masyarakat yang mulai individualistis.
Hak ketiga adalah memberi nasihat ketika diminta. Nasihat dalam Islam bukan untuk menghakimi, melainkan wujud cinta karena Allah. Allah berfirman: “Dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 3). Nasihat yang ikhlas, lembut, dan penuh adab adalah cermin kematangan iman seorang Muslim.
Hak keempat adalah mendoakan ketika bersin dengan mengucapkan “Yarhamukallah”. Adab ini tampak sederhana, namun mengandung nilai kasih sayang dan kepedulian. Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka wajib bagi Muslim lainnya mendoakannya.” (HR. Muslim). Islam mengajarkan perhatian bahkan pada momen kecil dalam keseharian.
Hak kelima adalah menjenguk ketika sakit. Menjenguk orang sakit melembutkan hati dan menguatkan yang lemah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa orang yang menjenguk saudaranya yang sakit akan berada dalam rahmat Allah hingga ia kembali (HR. Muslim). Al-Qur’an pun mendorong empati dan tolong-menolong dalam kebaikan (QS. Al-Ma’idah: 2).
Hak keenam adalah mengiringi jenazah hingga pemakaman. Ini mengingatkan akan kematian dan menumbuhkan solidaritas sosial. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa mengikuti jenazah seorang Muslim karena iman dan mengharap pahala, maka ia pulang dengan dua qirath pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hak ini mengajarkan bahwa persaudaraan Muslim tidak terputus oleh kematian.