Ilustrasi foto pemimpin
Terasmuslim.com - Dalam Islam, umaro yaitu para pemimpin yang memegang urusan kaum muslimin—seperti presiden, raja, gubernur, dan penguasa yang sah termasuk dalam kategori ulil amri. Kewajiban menaati mereka ditegaskan langsung oleh Allah Ta‘ala dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, serta ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59). Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga ketaatan kepada pemimpin adalah bagian dari ketaatan dalam agama demi terpeliharanya ketertiban dan kemaslahatan umat.
Rasulullah ﷺ juga menegaskan kewajiban taat kepada pemimpin dalam perkara yang ma‘ruf (baik dan dibenarkan syariat). Beliau bersabda: “Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat dalam perkara yang ia sukai maupun yang ia benci, selama tidak diperintahkan kepada maksiat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menjadi kaidah utama bahwa ketaatan kepada ulil amri bersifat terikat, bukan mutlak tanpa batas.
Apabila pemimpin memerintahkan sesuatu yang menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban untuk mentaatinya dalam perkara tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.” (HR. Ahmad). Namun, para ulama menegaskan bahwa penolakan terhadap perintah maksiat tidak boleh disertai dengan pemberontakan, kekacauan, atau tindakan yang menimbulkan kerusakan lebih besar.
Karena itu, sikap seorang muslim terhadap umaro adalah menunaikan ketaatan dalam kebaikan, mendoakan kebaikan bagi mereka, serta menasihati dengan cara yang hikmah dan sesuai tuntunan syariat. Dengan ketaatan yang benar dan adab yang lurus, persatuan umat dapat terjaga dan fitnah dapat dihindari. Inilah manhaj Islam dalam menyikapi pemimpin: adil, seimbang, dan berlandaskan dalil.