Ilustrasi foto liburan
Terasmuslim.com - Liburan adalah kebutuhan manusia untuk menyegarkan fisik dan jiwa, dan Islam tidak pernah melarang umatnya untuk bersenang-senang. Namun, kesenangan dalam Islam memiliki batasan agar tidak keluar dari koridor syariat. Allah SWT berfirman, “Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik?” (QS. Al-A’raf: 32). Ayat ini menegaskan bahwa menikmati keindahan dunia diperbolehkan, selama tidak melanggar ketentuan Allah.
Rasulullah ﷺ juga memberi teladan bahwa rekreasi yang halal merupakan bagian dari keseimbangan hidup. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu.” (HR. Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan jasmani dan mental, termasuk dengan berlibur, adalah hal yang dibenarkan, asalkan tidak melalaikan kewajiban utama seperti shalat, menjaga aurat, dan menjauhi maksiat.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT mengingatkan agar manusia tidak terlena oleh kesenangan dunia semata. “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.” (QS. Al-Qashash: 77). Ayat ini menjadi pedoman bahwa menikmati liburan boleh, tetapi orientasi akhirat tetap harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas, termasuk saat bepergian.
Oleh karena itu, ke mana pun tujuan liburan seorang muslim, “bekal” iman harus selalu dibawa. Memilih destinasi yang aman dari maksiat, memastikan makanan halal, serta menjaga adab dan akhlak adalah bentuk nyata dari ketaatan. Liburan yang dibingkai dengan iman tidak hanya menyenangkan, tetapi juga bernilai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.