Ilustrasi - anak kecil (Foto: Ist)
Jakarta, Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak berhenti setelah kematian. Setelah ruh berpisah dari jasad, seseorang akan memasuki alam barzakh, yaitu masa penantian antara kehidupan dunia dan akhirat.
Di alam inilah terjadi yang dikenal sebagai nikmat dan siksa kubur. Namun, banyak yang bertanya-tanya: apakah anak kecil yang meninggal dunia juga mengalami siksa kubur?
Para ulama sepakat bahwa anak-anak yang meninggal sebelum baligh (dewasa) tidak dibebani dosa dan tanggung jawab syariat, sehingga mereka tidak disiksa di alam kubur.
Hal ini karena syariat Islam menetapkan bahwa tanggung jawab hukum (taklif) hanya berlaku bagi orang yang telah berakal dan dewasa.
Rasulullah SAW bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Pena (pencatat amal) diangkat dari tiga golongan: dari orang yang tidur hingga ia bangun, dari anak kecil hingga ia baligh, dan dari orang gila hingga ia sadar.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadis ini menegaskan bahwa anak kecil tidak akan dihukum atas perbuatannya, karena mereka belum mencapai usia tanggung jawab syariat. Oleh sebab itu, menurut mayoritas ulama, termasuk Imam An-Nawawi dan Ibnu Qayyim, anak kecil tidak akan mengalami siksa kubur.
Imam Ibnu Qayyim dalam kitab Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud menjelaskan bahwa anak-anak kaum muslimin berada dalam rahmat Allah SWT dan akan dimasukkan ke dalam surga. Mereka juga akan diberi kenikmatan di alam barzakh, bukan siksaan.
Sementara itu, Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa anak-anak orang kafir juga tidak disiksa di alam kubur, karena mereka tidak memiliki kesadaran dan tanggung jawab atas kekufuran orang tuanya. Allah-lah yang akan memutuskan nasib mereka dengan keadilan dan kasih sayang-Nya.
Dalam riwayat sahih, Rasulullah SAW pernah bersabda saat melihat anak-anak kaum muslimin yang wafat:
هَؤُلَاءِ أَطْفَالُ الْمُسْلِمِينَ فِي الْجَنَّةِ
“Mereka adalah anak-anak kaum muslimin, tempat mereka di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak yang wafat akan berada di surga, karena mereka meninggal dalam keadaan suci tanpa dosa.
Keyakinan bahwa anak kecil tidak disiksa di alam kubur menjadi bukti betapa luasnya kasih sayang Allah SWT. Ia tidak menghukum makhluk yang belum mampu membedakan benar dan salah. Bahkan, anak-anak yang wafat di usia dini kelak akan menjadi penolong bagi orang tuanya di akhirat.
Rasulullah SAW bersabda:
يُقَالُ لِلصَّبِيِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ حَتَّى يَدْخُلَ أَبَوَايَ
“Dikatakan kepada anak kecil di hari kiamat: ‘Masuklah ke surga!’ Ia berkata, ‘Wahai Tuhanku, tidak sampai orang tuaku bersamaku.’ Maka Allah pun memasukkan orang tuanya bersamanya.” (HR. Ahmad)
Hadis ini memperlihatkan kemuliaan anak-anak yang meninggal dunia, mereka bukan hanya selamat dari siksa kubur, tetapi juga menjadi jalan keselamatan bagi orang tua mereka.