• KEISLAMAN

Riba, Dosa Berat yang Diancam Perang oleh Allah dan Rasul-Nya

Yahya Sukamdani | Kamis, 07/08/2025
Riba, Dosa Berat yang Diancam Perang oleh Allah dan Rasul-Nya Ilustrasi terjerat riba

Terasmuslim.com - Riba bukan sekadar pelanggaran moral dalam Islam, tetapi termasuk dalam kategori dosa besar yang mendapat peringatan paling keras dalam Al-Qur’an. Praktik ini, yang lazim dalam sistem keuangan konvensional, dianggap sebagai bentuk kezaliman yang sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi umat.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 278–279, Allah ﷻ menegaskan bahwa orang-orang beriman wajib meninggalkan riba yang masih tersisa. Bila tetap memaksakan diri melakukannya, maka mereka dinyatakan sebagai pihak yang telah memilih untuk “berperang melawan Allah dan Rasul-Nya.” Ini adalah bentuk ancaman yang sangat serius, yang tidak ditemukan pada dosa-dosa lainnya.

Rasulullah ﷺ dalam berbagai hadis juga memberikan gambaran mengerikan mengenai dampak dosa riba. Salah satunya menyebutkan bahwa riba memiliki 73 tingkatan dosa, dan yang paling ringan di antaranya setara dengan dosa seorang anak yang menzinai ibunya sendiri (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Tak hanya pelaku utama, dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba, mulai dari peminjam, pemberi pinjaman, pencatat, hingga saksi, sama-sama dilaknat oleh Rasulullah ﷺ.

Riba tak hanya merusak hubungan dengan Allah, tetapi juga menimbulkan ketimpangan sosial, memperkaya segelintir orang, dan menjerat banyak pihak ke dalam kemiskinan berkepanjangan. Islam menawarkan sistem ekonomi yang adil dan saling menguntungkan tanpa harus mengandalkan riba, melalui akad-akad seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, dan sistem zakat.

Dengan demikian, menjauhi riba bukan hanya bentuk ketaatan, tetapi juga langkah konkret menuju keberkahan dalam kehidupan ekonomi. Bagi yang pernah terlibat dalam praktik ini, pintu taubat selalu terbuka asalkan disertai kesungguhan untuk berhenti, menyesali perbuatan, dan tidak mengulanginya.

Keywords :