• KEISLAMAN

Pandangan Islam Terhadap Fenomena Kaum Feminisme Saat Ini

Yahya Sukamdani | Sabtu, 24/10/2026
Pandangan Islam Terhadap Fenomena Kaum Feminisme Saat Ini Ilustrasi wanita sukses

Terasmuslim.com - Gagasan dan gerakan feminisme saat ini semakin marak menyuarakan kesetaraan gender serta kebebasan perempuan di era modern.

Dalam pandangan Islam, perempuan telah mendapatkan kemuliaan, hak, serta penghormatan yang sangat tinggi sejak risalah kenabian diturunkan.

Namun, beberapa konsep feminisme Barat yang mengagungkan kebebasan tanpa batas dan menolak kodrat sering kali bertentangan dengan syariat.

Islam menegaskan kesetaraan harkat spiritual antara laki-laki dan perempuan di hadapan Allah SWT dalam meraih pahala.

Allah SWT berfirman: “Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik...” (QS. An-Nahl: 97).

Meskipun memiliki derajat kemuliaan yang sama, Islam menetapkan pembagian peran dan fungsi yang saling melengkapi dalam kehidupan.

Laki-laki ditetapkan sebagai pemimpin dan pelindung dalam keluarga sesuai dengan fitrah kepemimpinan yang dituntut dari mereka.

Allah SWT berfirman: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain...” (QS. An-Nisa`: 34).

Prinsip keadilan dalam Islam tidak selalu berarti kesamaan yang mutlak, melainkan menempatkan sesuatu tepat pada tempatnya (proposional).

Rasulullah SAW secara eksplisit menegaskan pentingnya memuliakan kaum perempuan dan memenuhi hak-hak mereka secara adil.

Rasulullah SAW bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi).

Fenomena feminisme yang menuntut kebebasan penuh hingga menolak kepemimpinan suami dan aturan kehalalan dapat merusak tatanan keluarga Muslim.

Seorang Muslimah sejati hendaknya menjadikan Al-Qur`an dan Sunnah sebagai tolok ukur utama dalam menuntut hak serta menjalankan kewajibannya.

Allah SWT mengingatkan agar umat Islam tidak tergiur mengabaikan batasan-batasan hukum yang telah ditetapkan-Nya.

Dengan memahami konsep keadilan gender berbasis tauhid, kaum perempuan akan meraih kemuliaan hakiki tanpa terjerat arus pemikiran sekuler.