Ilustrasi merubah bentuk ciptaan Allah SWT
Terasmuslim.com - Islam mengajarkan bahwa setiap bentuk fisik manusia merupakan cerminan keagungan ciptaan Allah Ta’ala.
Dorongan untuk mengubah bentuk tubuh secara permanen tanpa alasan medis sering kali bersumber dari godaan setan.
Hal tersebut termaktub dalam Surah An-Nisa ayat 119 ketika setan berjanji akan menyesatkan manusia agar mengubah ciptaan Allah.
Allah Ta`ala berfirman: “Dan akan kuperintahkan mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS. An-Nisa: 119).
Para ulama tafsir menegaskan bahwa mengubah ciptaan Allah tanpa hajat medis hukumnya adalah haram.
Larangan ini mencakup tindakan seperti menyambung rambut, merenggangkan gigi demi kecantikan, hingga membuat tato fisik.
Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terhadap perbuatan yang merusak kecantikan alami pemberian Allah tersebut.
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW melaknat wanita yang mentato dan meminta ditato.
Hadis tersebut juga melaknat wanita yang mencukur alis serta merenggangkan gigi demi estetika yang mengubah ciptaan-Nya.
Perbuatan merombak fisik tanpa alasan darurat medis mencerminkan sikap tidak bersyukur atas takdir keindahan ciptaan-Nya.
Namun demikian, Islam memberikan keringanan hukum jika perubahan fisik dilakukan untuk alasan pengobatan atau koreksi cacat.
Operasi rekonstruksi tubuh yang bertujuan mengembalikan fungsi organ atau menghilangkan penderitaan fisik diperbolehkan oleh para ulama.
Prinsip kaidah fikih menetapkan bahwa bahaya fisik atau kemudaratan harus dihilangkan demi kemaslahatan hidup manusia.
Merawat kebersihan, kerapian, serta kesehatan tubuh tetap merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.
Setiap Muslim hendaknya senantiasa bersyukur dan menjaga amanah fisik yang telah dianugerahkan oleh Allah Ta`ala.